70 Kampung di Way Kanan Cairkan Dana Desa Tahap II
Berita DetailsHomeHalamanBerita Details 2017 28 November …
Berita Details
- Home
- Halaman
- Berita Details
WAY KANAN (Lampost.co) -- Sebanyak 70 kampung dari 221 Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan, melakukan pencairan dana desa tahap kedua tahun 2017.
Hal itu disampa ikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Selan, kepada Lampost.co di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2017). Ia mengatakan masih ada beberapa kendala yang harus dipenuhi kampung agar dana tersebut dapat dicairkan.
"Sampai dengan kemarin, baru 70 kampung yang melakukan pencairan. Sisanya masih terkendala seperti permasalahan pajak, pelaporan, administrasi dan beberapa permasalahan lainnya," ujarnya.
Selan memastikan, jika kendala itu sudah teratasi maka pencairan dana akan langsung di kirim ke rekening kampung masing-masing.
Total keseluruhan dana desa yang ada di Kabupaten Way Kanan sekitar Rp249 Miliar. Dana desa tersebut meliputi, Alokasi Dana Kampung (ADK), Bagi Hasil Pajak, Dana Desa dan Gerbang Desa. Untuk ADK sendiri, keseluruhan dana di 221 kampung yang menerima mencapai Rp69,6 miliar, Bagi Hasil Pajak berjumlah Rp800 juta, Dana Desa sebesar Rp174,7 miliar, dan gerbang desa sebesar Rp 4,5 miliar.
Jadi to tal keseluruhan anggaran yang masuk keseluruh desa di kabupaten Way Kanan sebesar Rp 249.720.346.000.
"Untuk gerbang desa sendiri, kampung yang menerima anggaran gerbang desa di kabupaten Way Kanan berjumlah 19 kampung saja," tuturnya.
Sementara itu, kampung yang paling tertinggi menerima anggaran Dana Desa yakni kampung Negeri Baru, kecamatan Blambangan Umpu dengan nilai sebesar Rp881.382.500 dan untuk kampung yang terendah menerima Dana Desa adalah desa Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga dengan nilai Rp 753.078.810.
Berbeda halnya dengan ADK, kata Selan. Untuk kampung yang paling tertinggi menerima ADK adalah Kampung Bumiharjo, kecamatan Buay Bahuga dengan alokasi dana sebesar Rp 547.611.850. Sedangkan kampung yang paling rendah menerima ADK adalah Kampung Ojolali, Kecamatan Blambangan Umpu dengan alokasi dana sebesar Rp 227.978.650.
"Saat ini kampung masih menyiapkan seluruh persyaratan atau kelengkapan berkas guna melakukan pe ncairan dana desa tahap kedua tersebut. Mudah-mudahan di pertengahan bulan Desember seluruh kampung dapat melakukan pencairan dana tersebut," ungkapnya.
BAGIKAN
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. TRANSLATE BERITA TERPOPULERDicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Bergilir dan Direkam
Propam Gunduli Sampai Plontos Oknum Polisi Penganiaya Tukang Cukur
Sultan Sekala Bkhak Hadiri Resepsi Pernikahan Kahiyang-Bobby di Medan
Potongan Rambut Tidak Sesuai, Oknum Polisi Berkelahi dengan Tukang Cukur
Ulah Sopir Truk Bandel Jadi Penyebab Jembatan Bailey Ambruk
Pencuri Motor Ditangkap Aparat Polsek Sidomulyo
Anggota Dewan Lamsel Ancam Wartawan
Pengendara Diminta Waspada Saat Melintasi Jalan Liwa-Krui
Warga Bantaran Sungai Way Sekampung Resah dengan Kemunculan Buaya
Sia-sianya Miliaran Uang Rakyat
Gerindra Wajibkan Tiga Syarat
Wali Kelas dan Kepala Sekolah SMAN 9 Diundang Bobby ke Medan
Jembatan Ambruk, Pengendara Terpaksa Lewat Muara Sungai di Jalinpanbar
Pembangunan Jalan Amburadul, Bupati Zainudin Berang
Bursa Mobil Bekas Tiap Sabtu dan Minggu di Adira
BERITA TERBARUKepala Daerah Dorong Pengusaha Start-up
Pilkada tanpa Calon Independen
Empat Jaksa dan Polisi Masuk Sentra Gakkumdu
Duet Mustafa-Jajuli segera Dideklarasikan
Hukuman Fisik Anak
KPK Kembali Garuk Penyelenggara Negara Terkait Suap Rp1 Miliar Lebih
Ketua Golkar Bandar Lampung Minta Maaf Telah Singgung Jurnalis
Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Anggota Polres Tuba Pelaku Penganiayaan Positif Narkoba
Polda Lampung Siapkan SOP Pengamanan Pilkada 2018
Perolehan Sementara Medali Porprov VIII/2017 Lampung
KLHK-Angkasa Pura Tanam Pohon di Bandara
Tingkatkan Keamanan, Mustafa Perkuat Ronda dengan Bentuk Polmas
Asus Luncurkan VivoBook Flip 14 TP410
Mitsubishi Resmikan Diler Ketiga di Padang
REKOMENDASI
-
28 Nov 2017 23:15:00
-
28 Nov 2017 23:00:00
-
28 Nov 2017 22:45:00
-
28 Nov 2017 21:45:00
-
28 Nov 2017 19:00:00
-
28 Nov 2017 18:45:00
-
28 Nov 2017 18:30:00
-
28 Nov 2017 18:15:00
-
28 Nov 2017 17:45:00
-
28 Nov 2017 16:35:00
-
28 Nov 2017 16:05:00
-
28 Nov 2017 15:45:00
Tidak ada komentar