70 Kampung di Way Kanan Cairkan Dana Desa Tahap II
Berita DetailsHomeHalamanBerita Details 2017 28 November …


Berita Details
- Home
- Halaman
- Berita Details
.png)


.png)
WAY KANAN (Lampost.co) -- Sebanyak 70 kampung dari 221 Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan, melakukan pencairan dana desa tahap kedua tahun 2017.
Hal itu disampa ikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Selan, kepada Lampost.co di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2017). Ia mengatakan masih ada beberapa kendala yang harus dipenuhi kampung agar dana tersebut dapat dicairkan.
"Sampai dengan kemarin, baru 70 kampung yang melakukan pencairan. Sisanya masih terkendala seperti permasalahan pajak, pelaporan, administrasi dan beberapa permasalahan lainnya," ujarnya.
Selan memastikan, jika kendala itu sudah teratasi maka pencairan dana akan langsung di kirim ke rekening kampung masing-masing.
Total keseluruhan dana desa yang ada di Kabupaten Way Kanan sekitar Rp249 Miliar. Dana desa tersebut meliputi, Alokasi Dana Kampung (ADK), Bagi Hasil Pajak, Dana Desa dan Gerbang Desa. Untuk ADK sendiri, keseluruhan dana di 221 kampung yang menerima mencapai Rp69,6 miliar, Bagi Hasil Pajak berjumlah Rp800 juta, Dana Desa sebesar Rp174,7 miliar, dan gerbang desa sebesar Rp 4,5 miliar.
Jadi to tal keseluruhan anggaran yang masuk keseluruh desa di kabupaten Way Kanan sebesar Rp 249.720.346.000.
"Untuk gerbang desa sendiri, kampung yang menerima anggaran gerbang desa di kabupaten Way Kanan berjumlah 19 kampung saja," tuturnya.
Sementara itu, kampung yang paling tertinggi menerima anggaran Dana Desa yakni kampung Negeri Baru, kecamatan Blambangan Umpu dengan nilai sebesar Rp881.382.500 dan untuk kampung yang terendah menerima Dana Desa adalah desa Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga dengan nilai Rp 753.078.810.
Berbeda halnya dengan ADK, kata Selan. Untuk kampung yang paling tertinggi menerima ADK adalah Kampung Bumiharjo, kecamatan Buay Bahuga dengan alokasi dana sebesar Rp 547.611.850. Sedangkan kampung yang paling rendah menerima ADK adalah Kampung Ojolali, Kecamatan Blambangan Umpu dengan alokasi dana sebesar Rp 227.978.650.
"Saat ini kampung masih menyiapkan seluruh persyaratan atau kelengkapan berkas guna melakukan pe ncairan dana desa tahap kedua tersebut. Mudah-mudahan di pertengahan bulan Desember seluruh kampung dapat melakukan pencairan dana tersebut," ungkapnya.

BAGIKAN
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. TRANSLATE BERITA TERPOPULER
Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Bergilir dan Direkam

Propam Gunduli Sampai Plontos Oknum Polisi Penganiaya Tukang Cukur

Sultan Sekala Bkhak Hadiri Resepsi Pernikahan Kahiyang-Bobby di Medan

Potongan Rambut Tidak Sesuai, Oknum Polisi Berkelahi dengan Tukang Cukur

Ulah Sopir Truk Bandel Jadi Penyebab Jembatan Bailey Ambruk

Pencuri Motor Ditangkap Aparat Polsek Sidomulyo

Anggota Dewan Lamsel Ancam Wartawan

Pengendara Diminta Waspada Saat Melintasi Jalan Liwa-Krui

Warga Bantaran Sungai Way Sekampung Resah dengan Kemunculan Buaya

Sia-sianya Miliaran Uang Rakyat

Gerindra Wajibkan Tiga Syarat

Wali Kelas dan Kepala Sekolah SMAN 9 Diundang Bobby ke Medan

Jembatan Ambruk, Pengendara Terpaksa Lewat Muara Sungai di Jalinpanbar

Pembangunan Jalan Amburadul, Bupati Zainudin Berang

Bursa Mobil Bekas Tiap Sabtu dan Minggu di Adira

.png)

Kepala Daerah Dorong Pengusaha Start-up

Pilkada tanpa Calon Independen

Empat Jaksa dan Polisi Masuk Sentra Gakkumdu

Duet Mustafa-Jajuli segera Dideklarasikan

Hukuman Fisik Anak

KPK Kembali Garuk Penyelenggara Negara Terkait Suap Rp1 Miliar Lebih

Ketua Golkar Bandar Lampung Minta Maaf Telah Singgung Jurnalis

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anggota Polres Tuba Pelaku Penganiayaan Positif Narkoba
Polda Lampung Siapkan SOP Pengamanan Pilkada 2018

Perolehan Sementara Medali Porprov VIII/2017 Lampung

KLHK-Angkasa Pura Tanam Pohon di Bandara

Tingkatkan Keamanan, Mustafa Perkuat Ronda dengan Bentuk Polmas

Asus Luncurkan VivoBook Flip 14 TP410

Mitsubishi Resmikan Diler Ketiga di Padang
REKOMENDASI
-
28 Nov 2017 23:15:00
-
28 Nov 2017 23:00:00
-
28 Nov 2017 22:45:00
-
28 Nov 2017 21:45:00
-
28 Nov 2017 19:00:00
-
28 Nov 2017 18:45:00
-
28 Nov 2017 18:30:00
-
28 Nov 2017 18:15:00
-
28 Nov 2017 17:45:00
-
28 Nov 2017 16:35:00
-
28 Nov 2017 16:05:00
-
28 Nov 2017 15:45:00
Tidak ada komentar