Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan atas Setya ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan atas Setya ...

Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan atas Setya ...

Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan atas Setya Novanto Reporter: Arkhelaus Wisnu Triyogo Edi…

Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan atas Setya ...

Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan atas Setya Novanto Reporter:

Arkhelaus Wisnu Triyogo

Editor:

Kodrat Setiawan

Senin, 27 November 2017 17:52 WIB
Abraham Samad Yakin KPK Menang Praperadilan atas Setya Novanto

Mantan ketua KPK Abraham Samad, sebelum menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yakin K PK memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Karena itu, Samad optimistis KPK akan memenangkan praperadilan kedua yang diajukan Setya Novanto.

"Kalau KPK kalah kali ini maka saya juga berkeyakinan bahwa persidangan tidak berlangsung fair dan adil," kata Samad di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin 27 November 2017. "Saya sangat yakin KPK akan memenangkan."

Baca juga: Setya Novanto Ajukan Saksi Meringankan, KPK: Tinggal Adu Lihai

Selain alat bukti, Samad berpendapat prosedur pemeriksaan dan penyidikan oleh KPK akan dijadikan alat oleh kuasa hukum Setya Novanto untuk membatalkan status tersangka. Namun, ia menyatakan standar operasi di KPK ketat dalam menetapkan status tersangka. "KPK itu tidak mudah menetapkan seseorang jadi tersangka kalau tidak terpenuhi minimal 2 alat bukti," ujarnya.

Samad menjelaskan KPK juga selalu menakar kekuatan bukt i setiap kasus agar ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Terkait kasus yang menjerat Setya Novanto, Samad menyatakan, "Saya yakin, alat bukti sudah dipenuhi."

Setya kembali mengajukan praperadilan atas penetapan kembali status tersangka. Sidang gugatan praperadilan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 November 2017. Sidang praperadilan kedua bagi Setya itu akan dipimpin hakim Kusno, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 29 September 2017, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, memenangkan praperadilan yang diajukan Setya, tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), terhadap KPK. Cepi mengatakan penetapan tersangka kepada Setya Novanto tidak sah.

Terkait
  • Parlemen Global Banyak Pertanyakan Kasus E-KTP Setya Novanto

    Parlemen Global Banyak Pertanyakan Kasus E-KTP Setya Novanto

    1 jam lalu
  • Saksi Meringankan Setya Novanto, Wasekjen Golkar Diperiksa KPK

    Saksi Meringankan Setya Novanto, Wasekjen Golkar Diperiksa KPK

    3 jam lalu
  • Margarito Kamis Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

    Margarito Kamis Jadi Saksi Meringankan Setya Novanto

    4 jam lalu
  • Setya Novanto Ajukan Saksi Meringankan, KPK: Tinggal Adu Lihai

    Setya Novanto Ajukan Saksi Meringankan, KPK: Tinggal Adu Lihai

    6 jam lalu
  • Rekomendasi Jadi Cawapres Favorit Jokowi, AHY: Saya Tak Pikirkan Survei

    Jadi Cawapres Favorit Jokowi, AHY: Saya Tak Pikirkan Survei

    2 jam lalu
  • Airlangga Hartarto Kantongi Izin Jokowi untuk Jadi Ketum Golkar

    Airlangga Hartarto Kantongi Izin Jokowi untuk Jadi Ketum Golkar

    5 jam lalu
  • Kata JK, Siapa yang Pas Gantikan Setya Novanto Pimpin Golkar?

    Kata JK, Siapa yang Pas Gantikan Setya Novanto Pimpin Golkar?

    7 jam lalu
  • Survei Poltracking: TNI Paling Dipercaya, DPR dan Parpol Terendah

    Survei Poltracking: TNI Paling Dipercaya, DPR dan Parpol Terendah

    9 jam lalu
  • Foto
  • Finalis Putera-Puteri Maritim Indonesia Jalani Pelatihan ala TNI

    Finalis Putera-Puteri Maritim Indonesia Jalani Pelatihan ala TNI

    3 jam lalu
  • Melihat Presiden Jokowi Menanam Pohon Kelapa Sawit di Serdang

    Melihat Presiden Jokowi Menanam Pohon Kelapa Sawit di Serdang

    5 jam lalu
  • Anies-Sandi Hadiri Acara Tausiyah Kebangsaan di Monas

    Anies-Sandi Hadiri Acara Tausiyah Kebangsaan di Monas

    5 jam lalu
  • Hari Ini Gunung Agung Meletus Lagi

    Hari Ini Gunung Agung Meletus Lagi

    6 jam lalu
  • Video
  • Berkali-kali Pengajiannya Dibubarkan, Begini Kata Felix Siauw

    Berkali-kali Pengajiannya Dibubarkan, Begini Kata Felix Siauw

    2 jam lalu
  • Banjir Sungai Citarum Surut, Murid Sekolah Ikut Bersihkan Lumpur

    Banjir Sungai Citarum Surut, Murid Sekolah Ikut Bersihkan Lumpur

    8 jam lalu
  • Tempo Media Week: Gerakan Indonesia 2045

    Tempo Media Week: Gerakan Indonesia 2045

    1 hari lalu
  • Menhub Budi Karya: Ramp Check Efektif Tekan Tingkat Kecelakaan

    Menhub Budi Karya: Ramp Check Efektif Tekan Tingkat Kecelakaan

    1 hari lalu
  • terpopuler
  • 1

    Ruhut Sitompul Bandingkan Pernikahan Putri Jokowi dan Putra SBY

  • 2

    Rizieq Dikabarkan Pulang, Sukmawati Minta Polisi Menangkapnya

  • 3

    Relawan KOCAK Dukung Duet Jokowi dan Cak Imin di Pilpres 2019

  • 4

    Aktivitas Lava, Status Gunung Agung Meningkat Jadi Awas

  • 5

    3 Hal yang Perlu Diperhatikan Jokowi Menurut Nurdin Halid

  • Fokus
  • Mafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel Baswedan

    Mafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel Baswedan

  • Dua Jurus Melengserkan Setya Novanto

    Dua Jurus Melengserkan Setya Novanto

  • Dapat Rp 107 M, DPRD DKI Akan Kunjungan Kerja 3 Kali Sebulan

    Dapat Rp 107 M, DPRD DKI Akan Kunjungan Kerja 3 Kali Sebulan

  • Kisah MKD Vs Setya Novanto Jilid III

    Kisah MKD Vs Setya Novanto Jilid III

  • Terkini
  • 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Jokowi Menurut Nurdin Halid

    3 Hal yang Perlu Diperhatikan Jokowi Menurut Nurdin Halid

    1 detik lalu
  • Sebanyak 171 Ribu Personil Polri Amankan Pilkada 2018

    Sebanyak 171 Ribu Personil Polri Amankan Pilkada 2018

    1 jam lalu
  • Polisi Sebut Isu Agama Bakal Kencang di Pilkada Serentak 2018

    Polisi Sebut Isu Agama Bakal Kencang di Pilkada Serentak 2018

    1 jam lalu
  • Parlemen Global Banyak Pertanyakan Kasus E-KTP Setya Novanto

    Parlemen Global Banyak Pertanyakan Kasus E-KTP Setya Novanto

    1 jam lalu
  • Bandara Ngurah Rai Ditutup, 1.123 Penumpang Yogya Batal ke Bali

    Bandara Ngurah Rai Ditutup, 1.123 Penumpang Yogya Batal ke Bali

    1 jam lalu
  •  Abraham Samad Minta KPK Garang Usut Korupsi E-KTP

    Abraham Samad Minta KPK Garang Usut Korupsi E-KTP

    2 jam lalu
  • Wapres JK: Bali Siap Menghadapi Bencana Gunung Agung

    Wapres JK: Bali Siap Menghadapi Bencana Gunung Agung

    2 jam lalu
  • Jalan di Simalungun Longsor, Akses ke Danau Toba Terputus

    Jalan di Simalungun Longsor, Akses ke Danau Toba Terputus

    2 jam lalu
  •  DPD Golkar Yogyakarta Beri Sinyal Dukung Airlangga

    DPD Golkar Yogyakarta Beri Sinyal Dukung Airlangga

    2 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Gunung Agung Meletus Penerbangan Batal dan Tunda

    Gunung Agung di Bali meletus, beberapa penerbangan ke dan dari bandara I gusti Ngurah Rai serta Lombok dibatalkan, dialihkan atau ditunda.

    Sumber: Google News | Warta 24 Jakarta Selatan

    Tidak ada komentar