Anggota DPRD Ini Marah Gara-gara Kamar Mandi Dibuka Saat Tes ...
Anggota DPRD Ini Marah Gara-gara Kamar Mandi Dibuka Saat Tes Urine Anggota DPRD Kabupaten Batang marah-marah saat ada tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten B…
Anggota DPRD Ini Marah Gara-gara Kamar Mandi Dibuka Saat Tes Urine
Anggota DPRD Kabupaten Batang marah-marah saat ada tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Batang, Kamis (30/11/2017).
tribunjateng/budi susantoAnggota DPRD Kabupaten Batang marah-marah saat ada tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Batang, Kamis (30/11/2017).Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Anggota DPRD Kabupaten Batang marah-marah saat ada tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Batang, Kamis (30/11/2017).
Ang gota DPRD dari fraksi PDIP tersebut marah karena saat menjalani tes urine, kamar mandi masih dibuka oleh petugas.
"Saya tidak terima kalau kamar mandi dibuka. Apakah saya dicurigai sebagai pengguna narkoba," ujarnya kepada petugas BNN.
Ia mengatakan mempersilakan ambil sampel darahnya jika memang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
"Silahkan ambil darah saya jika saya dicurigai menggunakan narkoba," tuturnya.
Berdasar data yang dihimpung tribunjateng.com, anggota DPRD dari fraksi PDIP di Komisi D tersebut bernama Tofani Dwi Arieyanto.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang Teguh B Santoso mengatakan adanya kejadian itu karena salah paham.
"Kami sekadar menjalankan prosedur untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Jika memang terjadi salah paham, kami meminta maaf," terangnya.
Dikatakan oleh Teguh, bahwa BNN juga akan melakukan tes urine di berbagai instansi.
"Tidak hanya di DPRD, kami jug a akan melakukan tes urine di Polres nantinya," pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar