TPP PNS Brebes Naik 100 Persen Lebih, Bila Tak Disiplin Siap-siap ...
TPP PNS Brebes Naik 100 Persen Lebih, Bila Tak Disiplin Siap-siap Kena Sanksi Berat Tambahan penghasilan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Brebes…
TPP PNS Brebes Naik 100 Persen Lebih, Bila Tak Disiplin Siap-siap Kena Sanksi Berat
Tambahan penghasilan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Brebes akan mengalami kenaikan hingga 100 persen lebih mulai Januari 2018.

Lapo ran Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Tambahan penghasilan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Brebes akan mengalami kenaikan hingga 100 persen lebih mulai Januari 2018.
Kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tersebut akan menyedot anggaran APBD 2018 hingga Rp 63 miliar.
Karena itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti, meminta peningkatan TPP itu dapat diimbangi kinerja ASN.
Sebagai konsekuensi dari kenaikan TPP itu, pemkab juga akan menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak disiplin dan tidak meningkatkan kinerja.
"Kami akan memberikan penghargaan serta sanksi tegas melalui tingkat absensi," kata Idza, Selasa (28/11/2017).
Artinya, penerimaan TPP akan dipotong jika ada ASN yang tidak berangkat.
Para ASN yang membolos kerja atau berangkat terlambat dan pulang lebih cepat, akan dijatuhi sanksi pemotongan TPP.
Ada pun besaran pemotongan TPP selaku sanksi itu masih dalam pembahasan.
Di sisi lain, kata dia, kenaikan TPP juga tidak mempengaruhi program pembangunan daerah yang lainnya, karena ABPD tahun 2018 sudah seimbang dan tidak devisit.
"Kebijakan kenaikan TPP ini membutugkan tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar," ucapnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Brebes, Joko Gunawan, menambahkan TPP ASN di Brebes sudah lama belum pernah naik, bahkan lebih dari lima tahun.
Dari kenaikan TPP itu total kebutuhan anggarannya sekitar Rp 63 miliar dari APBD tahun 2018, bagi sekitar 11.900 ASN di Pemkab Brebes.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding 2017 yang hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 43 miliar.
"Meski demikian, kebutuhan anggaran itu tidak akan mempengaruhi kondisi APBD 2018. Karena susunan APBD tahun depan tidak devisit, tetapi berimbang antara pendapatan dan belanja daerah," imbuhnya.(mam)
Tidak ada komentar