Angkutan Batubara Kian Meresahkan, Warga Tagih Janji Pemkab ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Angkutan Batubara Kian Meresahkan, Warga Tagih Janji Pemkab ...

Angkutan Batubara Kian Meresahkan, Warga Tagih Janji Pemkab ...

Angkutan Batubara Kian Meresahkan, Warga Tagih Janji Pemkab Muaraenim keberadaan angkutan batubara sudah sangat meresahkan, namun hingga kini belum ada tindakan teg…

Angkutan Batubara Kian Meresahkan, Warga Tagih Janji Pemkab ...

Angkutan Batubara Kian Meresahkan, Warga Tagih Janji Pemkab Muaraenim

keberadaan angkutan batubara sudah sangat meresahkan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak pemegang kepentingan.

Angkutan Batubara Kian Meresahkan, Warga Tagih Janji Pemkab MuaraenimSRIPOKU.COM/ARDANIMassa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Masyarakat Warga Belimbing, menyambangi Kantor Bupati Muaraenim, Kamis (30/11/2017). Mereka menagih janji pemerintah dalam menindak tegas angkutan batubara yang masih melintas di wilayah mereka.

MUARAENIM, TRIBUNSUMSEL.COM - Kesal dengan ulah angkutan batubara yang melintas di Kabupaten Muaraenim, massa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Masyarakat Warga Belimbing, menyambangi Kantor Bupati Muaraenim, Kamis (30/11/2017).

Mereka yang datang mengendarai bus dan minibus tiba dikantor Bupati Muaraenim sekitar pukul 11.30. Kedatangan massa ini mendapata penjagaan cukup ketat dari puluhan personel kepolisian Polres Muaraenim dan anggota Satuan Pol PP Muaraenim.

Massa pun berkumpul di halaman Bupati Muaraenim melakukan orasi yang intinya menolak keberadaan angkutan batubara dan mempertanyakan tindakan nyata dari pemerintah untuk penertibannya.

Menurut Koordinator Aksi Lapangan, Kusnadi, mereka datang untuk menagih janji dan solusi pemerintah dengan keluhan masyarakat atas beroperasinya angkutan batubara di jalan umum yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang nyata dari pemerintah. Sebab keberadaan angkutan batubara sudah sangat meresahkan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak pemegang kepentingan.

"Kami sudah jenuh dengan janji pemerintah yang kini belum berani menin gak tegas angkutan batubara. Kami harapkan supaya segera mungkin di stop angkutan batubara memakai jalan negara karena berdampak buruk bagi masyarakat," kata Kusnadi.

Selain itu juga, Kusandi, meminta agar armada yang melebihi muatan juga ditindak seperti yang diatur dalam surat perintah Bupati Muaraenim No : 555.11/1179/Perhub/2014. Saat ini, kata dia, angkutan batubara terus melintasi jalan negara, hingga jalan kabupaten yang ada di desa-desa, sehingga membuat jalan hancur dan dampaknya masyarakat terganggu didalam perekonomian.

"Banyak negatifnya dibanding positifnya. Jalan rusak, macet, lakalantas, mengganggu kesehatan dan lain-lain. Pemerintah harus jalankan UU 33 Ayat 3, stop perusahaan yang menguras sumber daya alam," ucapnya. (ari/sp)

Editor: Eko Adiasaputro Ikuti kami di Video Detik-detik Pramugari Lion Air Tampar Penumpang, Berujung Lapor Polisi Sumber: Google News | Warta 24 Mauara Enim

Tidak ada komentar