Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor ...

Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor ...

KOMPAS/ANDREAS MARYOTO Pantauan dari udara dengan menggunakan helikopter Basarnas memperlihatkan arus mudik tampak lengang, Selasa (6/8/2013). Di simpang Jomin, Kabupat…

Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor ...

Pantauan dari udara dengan menggunakan helikopter Basarnas memperlihatkan arus mudik tampak lengang, Selasa (6/8/2013). Di simpang Jomin, Kabupaten Karawang, yang biasanya terjadi kemacetan tampak lengang pada pukul 13.30.KOMPAS/ANDREAS MARYOTO Pantauan dari udara dengan menggunakan helikopter Basarnas memperlihatkan arus mudik tampak lengang, Selasa (6/8/2013). Di simpang Jomin, Kabupaten Karawang, yang biasanya terjadi kemacetan tampak lengang pada pukul 13.30.

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengusulkan 23 sektor p engupahan dari sebelumnya empat sektor.

Tujuannya untuk mengantisipasi hengkangnya perusahaan sektor Tekstil Sandang Kulit (TSK) karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kota Pangkal Perjuangan.

Kepala Disnakertrans Karawang Suroto mengungkapkan, konsep 23 sektor industri tersebut sudah disampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur serikat pekerja yang ada di Dewan Pengupahan.

"Tujuannya untuk mempermudah pembahasan dan penentuan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK)," tandasnya.

Baca juga : Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Usulan tersebut juga sebagai langkah antisipasi perusahaan sektor TSK memilih hengkang dari Karawang karena UMK yang dianggap terlalu tinggi.

Saat ini saja perusahaan yang memilih hengkang di antaranya PT Metro Kinkin, PT Royal Industri, PT Dream Sentosa Indonesia, PT Hansae, dan PT Mondelez. Ia menyebut Garut, Majalengka, dan Jawa Tengah menjad i incaran perusahaan TSK dari Karawang.

Hal tersebut, kata dia, amanat Permenaker 7 Tahun 2013, penentuan upah sektor unggulan berdasarkan kajian dewan pengupahan berdasarkan delapan indikator.

Baca juga : Padat Karya Menjerit hingga Ancaman PHK Besar-besaran di Karawang

Sebelumnya, industri hanya dikelompokkan menjadi empat sektor, yakni sektor 1 Tekstil Sandang Kulit (TSK), sektor 2 plastik dan karet, sektor 3 rokok, tembakau makanan dan minuman , serta sektor 4 elektonik, otomotif, logam, dan kimia.

Sebelumnya ia memprediksi perusahaan sektor TSK akan terpukul dengan kenaikan UMK 2018 menjadi Rp 3.919.291 tersebut. Pasalnya, tahun 2017 ini ada beberapa perusahaan yang memilih pindah, merumahkan karyawan, atau meminta penangguhan pembayaran upah.

Ia mengungkapkan, pada UMK 2017 saja ada sekitar 26 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah, akan tetapi yang dikabulkan 25 perusahaan.

"Sementara pada penetapan UMK 2018 bel um ada perusahaan yang mengajukan penangguhan. Sebab masih ada batas waktu pengajuan penangguhan upah sampai 20 Desember 2017 mendatang," ucapnya.

Kompas TV Pemerintah Provinsi Bali menetapkan upah minimum provinsi tahun 2018 naik 8,71%.

Berita Terkait

Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Antisipasi Paceklik, Karawang Bangun Lumbung Pangan

Pabrik Farmasi Jerman Resmi Beroperasi di Karawang

PGN Perluas Distribusi Gas untuk Industri di Karawang dan Jaktim

Terkini Lainnya

Antisipasi Perusahaan Hengkang,  Karawang Ajukan 23 Sektor Pengupahan

Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor Pengupahan

Makro 28/11/2017, 14:00 WIB Pengusaha Hotel Sepakat Beri Harga Termurah bagi Wisatawan yang Tertahan di Bali

Pengusaha Hotel Sepakat Beri Harga Termurah bagi Wisatawan yang Tertahan di Bali

Bisnis 28/11/2017, 13:32 WIB Apindo: Jika Airbnb Terus Berkembang, Lapangan Kerja Terancam

Apindo: Jika Airbnb Terus Berkembang, Lapangan Kerja Terancam

Bisnis 28/11/2017, 13:15 WIB Dua Desa di Bromo Tengger Jadi Percontohan Penggunaan Dana Desa

Dua Desa di Bromo Tengger Jadi Percontohan Penggunaan Dana Desa

Makro 28/11/2017, 13:00 WIB Gaji Pekerja Migran 6 Kali Lebih Tinggi Ketimbang di Dalam Negeri

Gaji Pekerja Migran 6 Kali Lebih Tinggi Ketimbang di Dalam Negeri

Makro 28/11/2017, 12:45 WIB Susi Serukan Pasar Ikut Menekan Industri Perikanan yang Abai HAM dan Lingkungan

Susi Serukan Pasar Ikut Menekan Industri Perikanan yang Abai HAM dan Lingkungan

Makro 28/11/2017, 12:39 WIB 32 Persen Pekerja Migran Indonesia Adalah Pembantu Rumah Tangga

32 Persen Pekerja Migran Indonesia Adalah Pembantu Rumah Tangga

Makro 28/11/2017, 12:30 WIB Apindo Minta Pemerintah Atur Persaingan dengan Airbnb

Apindo Minta Pemerintah Atur Persaingan dengan Airbnb

Bisnis 28/11/ 2017, 12:15 WIB 'Yuk Nabung Saham' adalah Kampanye Menyesatkan?

"Yuk Nabung Saham" adalah Kampanye Menyesatkan?

Inspirasi 28/11/2017, 12:00 WIB Nilai Bitcoin Bergerak Menuju Rp 135 Juta

Nilai Bitcoin Bergerak Menuju Rp 135 Juta

Keuangan 28/11/2017, 11:00 WIB Pemanfaatan Komputasi Awan dalam Tekfin

Pemanfaatan Komputasi Awan dalam Tekfin

Keuangan 28/11/2017, 10:00 WIB Sri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif Pajak

Sri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif Pajak

Makro 28/11/2017, 09:30 WIB Manfaatkan Dana Desa, 500 Keluarga di Bromo Tengger Dapat Air Bersih

Manfaatkan Dana Desa, 500 Keluarga di Bromo Tengger Dapat Air Bersih

Makro 28/11/2017, 09:00 WIB Penutupan Bandara Ngurah Rai Diperpanjang

Penutupan Bandara Ngurah Rai Diperpanjang

Rilis 28/11/2017, 07:30 WIB BPJS Kesehat   an Bantah Isu, hingga Sri Mulyani yang Senang, 5 Berita Populer Ekonomi

BPJS Kesehatan Bantah Isu, hingga Sri Mulyani yang Senang, 5 Berita Populer Ekonomi

Makro 28/11/2017, 07:16 WIB Load MoreSumber: Google News | Warta 24 Karawang

Tidak ada komentar