Bakal Calon Kepala Desa se-Lampung Timur Siap Menang dan ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Bakal Calon Kepala Desa se-Lampung Timur Siap Menang dan ...

Bakal Calon Kepala Desa se-Lampung Timur Siap Menang dan ...

LAMPUNG TIMUR, Newslampungterkini.com â€" Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putra, membuka acara Deklarasi Calon Kepala Desa dalam rangka pemiliha…

Bakal Calon Kepala Desa se-Lampung Timur Siap Menang dan ...

LAMPUNG TIMUR, Newslampungterkini.com â€" Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putra, membuka acara Deklarasi Calon Kepala Desa dalam rangka pemilihan kepala desa serentak kabupaten Lampung Timur di Gedung Pusiban Kompleks Pemda Kabupaten Lampung Timur, Senin (27/11/2017).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, bahwa masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun terhitung tanggal pelantikan dan dapat dipilih kembali untuk 2 kali masa jabatan berikutnya. Sehingga Pemilihan Kepala Desa merupakan rutinitas 6 tahunan yang seharusnya disikapi secara wajar, tetapi harus sesuai ketentuan peraturan perundang-u ndangan.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa bertujuan untuk menghasilkan Kepala Desa Terpilih yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat yang hendak dicapai untuk masa 6 tahun Pemerintahan Desa kedepan.

Pemilihan Kepala Desa sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Desa sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya Syahrudin Putra mengatakan Kegiatan yang dilaksanakan sangat baik dan mulia dalam rangka berdeklarasi, berijabkabul, tentang tekad untuk mengikuti proses demokrasi di desa masing-masing.

“Atas nama pemerintah kabupaten Lampung Timur saya ucapkan terimakasih juga penghargaan yang setinggi-tingginya, dan Harapan kedepan untuk pelaksanannya nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan” ujar Syahrudin.

Dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2017 diharapkan semua dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional.

Secara proporsional itu artinya berkerja sesuai dengan tugas dan kewenangan nya sedangkan secara profesional itu artinya bekerja sesuai dengan aturan tanpa danya intervensi dari pihak manapun.

Pada akhir acara sebanyak 355 calon kepala desa mengukiti Deklarasi, melakukan pembacaan teks Deklarasi dan perwakilan kepala desa melakukan penandatangan secara simbolis pernyataan siap menang dan siap kalah disaksikan oleh Sekda kabupaten Lampung Timur dan Forkopimda Kabupaten Lampung timur.

Hadir bersama Sekda kabupaten Lampung Timur, Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur Ermada Gunawan, Kapolres Lampung Timur diwakili Wakapolres Lampung Timur Kompol Rahmadi Hasbi, Staf ahli Bupati Dr. Ir. David Ariswandi, Kepala SKPD, para camat se-Kabupaten Lampung Timur, serta kepala desa se Kabupaten Lampung. (NLT-ED)

Berita Terkait

  • Gubernur Ridho Buka Porprov VIII di Stadion Sumpah Pemuda

  • Tindak Tegas Bagi yang Menghalangi Kemitraan Warga Register 45 Mesuji

  • Tim Safari Lintas Sumatera DPP Hanura Dij adwalkan Konvoi Keliling Kota Bandar Lampung

  • Satgas Implementasi Pengakuan Kemitraan Kawasan Hutan Register 45 Gelar Rakor

  • Gubernur Lampung Rencanakan Bangun Lapangan Tembak Terpadu di Kota Baru

Sumber: G oogle News | Warta 24 Lampung Timur

Tidak ada komentar