Bawa Sabu, Diringkus saat Hendak Keluar Warung - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Bawa Sabu, Diringkus saat Hendak Keluar Warung

Bawa Sabu, Diringkus saat Hendak Keluar Warung

ILUSTRASI/FOTO NETradarlampung.co.id â€" Satuan Narkoba Polres Waykanan meringkus Hen (24), warga Kampung Gunungsangkaran, Kecamatan Blambanganumpu, pada Senin sekitar pukul 00.3…

Bawa Sabu, Diringkus saat Hendak Keluar Warung

ILUSTRASI/FOTO NET

radarlampung.co.id â€" Satuan Narkoba Polres Waykanan meringkus Hen (24), warga Kampung Gunungsangkaran, Kecamatan Blambanganumpu, pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polres Waykanan Iptu Nelson Siahaan mendampingi Kapolres AKBP Dony Wahyudi menjelaskan, tersangka diamankan sesaat setelah keluar dari warung milik Hernadi di jalan lintas Sumatera Waykanan. Barang bukti yang diamankan dari tangannya berupa satu bungkus plastik sabu seberat 0,20 gram dan 1 unit handphone Nokia warna hitam.

“Kami sebenarnya sudah mengamati warung milik Hernadi karena ada informasi dari masyarakat bahwa disana sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kemudian anggota melakukan penyelidikan ke warung tersebut dan sesampainya di lokasi ada gerak-gerik laki-laki yang mencurigakan hendak pergi dari warung,” kata Donny, kemarin.

Setelah dilakukan penggledahan terhadap lelaki tersebut, sambung dia, pihaknya mendapatkan barang bukti sabu-sabu yang diselipkan dalam kantong celana bagian depan sebelah kananya.

Menurutnya, saat penangkapan tidakl ada perlawanan dari pelaku dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Waykanan untuk dilakukan pengembangan kasus.

“saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan guna mengungkap pengedarnya,” tandasnya. (sah/c1/kyd)

Sumber: Google News | Warta 24 Way Kanan

Tidak ada komentar