Disdukcapil Bandar Lampung Bagikan 1.500 e-KTP di 20 Kecamatan
IlustrasiKupastuntas.co, Bandar Lampung â" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung kembali membagikan ribuan keping e-KTP kepada masyar…

Kupastuntas.co, Bandar Lampung â" Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung kembali membagikan ribuan keping e-KTP kepada masyarakat dengan menggandeng Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) setempat.
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung, A Zainudin mengatakan, ada 1.500 e-KTP yang dibagikan, dan ini sudah keempat kalinya dibagi langsung ke rumah-rumah warga. âIni sudah empat kalinya kita bagikan langsung sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung,â ujar Zainudin, Selasa (28/11/2017).
Zainudin menuturkan, e-KTP ini disebar di 20 kecamatan, dengan target penerima masyarakat yang sudah melakukan perekaman sejak lama namun belum cetak. â Ini memang banyak yang sudah melakukan perekamanan tapi belum diambil, dan yang kami cetak dikhususkan untuk perekaman tahun 2016, ada juga yang kita cetak untuk perekaman 2017,â katanya.
Agar tepat sasaran, anggota Pol PP yang membagikan e-KTP menyertakan tanda terima. Ini sebagai alat bukti, bahwa anggota Pol PP sudah menyerahkan langsung kepada orang yang tepat.
Saat ini, Disdukcapil masih memilik stok blangko e-KTP sebanyak 1.000 keping. Nantinya Disukcapil akan kembali mengajukan pengadaan blangko ke Kementerian Dalam Negeri. Sebab masih banyak warga yang belum mendapat e-KTP. Bagi yang belum melakukan perekaman, Zainudin meminta warga melakukan perekaman di daerah masing-masing atau datang ke kantor Disdukcapil.
âBagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman khususnya dari tahun 2016 bisa datang langsung ke Disducapil, karena tidak menutup kemungkinan jika berkasnya selip,â tandasnya.
Sementara, Kepala Banpol PP Bandar Lampung, Cik Raden meng aku sudah menerima 1.500 e-KTP dari Disdukcapil. Menurutnya, butuh waktu sekitar seminggu untuk membagikan seluruh e-KTP itu.
âSudah kita terima dan akan disebar ke 20 kecamatan dengan mengerahkan 100 perseonil Pol PP. Diperkirakan butuh waktu 6 hari semua e-KTP itu dibagikan,â tutupnya. (Wanda)
Tidak ada komentar