Dana Penerimaan TKS Diduga Fiktif, Kejati Lampung Periksa Sekda ...
Sekretaris Daerah Tanggamus, Andi Wijaya usai menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung. Foto : Oscar/Kupastuntas.coKupastuntas.co, Bandar Lampung â" Kejaksaa…
Kupastuntas.co, Bandar Lampung â" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Sekretaris Daerah Tanggamus, Andi Wijaya, terkait kasus penyimpangan dana penerimaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang diduga fiktif.
Andi Wijaya tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (23/11/2017). Setibanya di Kejati, Andi Wijaya langsung menuju ruang penyidik Pidana Khusus, untuk dimintai keterangannya.
Setelah enam jam berada di ruang penyi dik Pidana Khusus, Andi akhirnya keluar sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada awak media, Andi enggan banyak berkomentar mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
âUntuk sementara ini saya tidak dapat memberi keterangan. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyidik. Silahkan tanya sama pihak Kejati saja,â kata dia.
Andi juga tidak mau menjelaskan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.
âBukan kapasitas saya untuk berkomentar apapun itu. Jadi silahkan kalian tanya lagi kepada pihak penyidik,â kata dia lagi seraya pergi meninggalkan awak media.
Diketahui pemeriksaan dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi terkait pengangkatan sebanyak 614 orang tenaga kerja sukarela yang tidak jelas (fiktif). 614 TKS yang diangkat pada awal tahun 2017 tersebut, diduga belum mendapatkan upah bulanan hingga kini.
Sementara itu, ketika awak media ingin meminta keterangan kepada pihak Pidsus Kejati Lampung, pun bungkam dan tidak ada satupun para peny idik yang ingin memberikan keterangan kepada seluruh awak media yang telah menunggu lama di lobi kantor Pidsus Kejati Lampung.
Dihubungi melalui ponselnya, Kasi Penkum Kejati Lampung, Irfan, membenarkan, adanya pemeriksaan terhadap Sekda Tanggamus. Namun, Irfan tidak bisa menjelaskan secara rinci pemeriksaan tersebut.
âYa benar ada pemeriksaan itu (Sekda Tanggamus), tapi biar lebih jelasnya, langsung konfirmasi saja ke bagian pidsusnya, kalau nggak ke Pak Aspidsusnya,â jawabnya singkatnya. (Oscar)
Tidak ada komentar