DPRD Kudus Setujui APBD 2018, Anggaran Diprioritaskan untuk ...
DPRD Kudus Setujui APBD 2018, Anggaran Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kabupaten Kudus, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD 2018 …
DPRD Kudus Setujui APBD 2018, Anggaran Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Kabupaten Kudus, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPRD Kabupaten Kudus, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.
Penetapan tersebut dilakukan lewat rapat paripu rna DPRD Kudus dengan agenda laporan komisi-komisi dilanjutkan penandatangan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan atas Ranperda Kudus tentang APBD Kudus 2018 dan berita acara persetujuan bersama Bupati Kudus dan DPRD Kudus, Rabu (29/11/2017) malam.
Bupati Kudus Musthofa mengatakan muatan APBD 2018 pada dasarnya untuk mewujudkan visi dan misi bupati yang telah memasuki tahun akhir periode kedua dengan menitikberatkan pada program prioritas daerah yang selaras dengan program prioritas nasional.
âTentunya saya terimakasih atas pengesahan APBD tahun 2018 ini. Harapannya program tersebut bisa tepat sasaran,â kata Musthofa.
Kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2013 sampai 2018, katanya, dilakukan melalui pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 dapat tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat dan tepat aturan.
Ketua DPRD Kudus, Masan, di Kudus mengatakan, struktur APBD Kudus 2016, terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,740 triliun.
Sementara Belanja Daerah, sebesar Rp 1,1830 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp 63.068 miliar.
Namun defisit anggaran tersebut, ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 63.068 miliar sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol.
Dengan disahkan APBD 2018, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan bisa segera bergerak cepat agar semua kegiatan bisa segera dilaksanakan. Jangan sampai pengesahan APBD 2018 sudah tepat waktu namun pelaksanaan kegiatan menumpuk di akhir tahun anggaran.
âKami ingin awal tahun pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan,â katanya.
(*)
Tidak ada komentar