Duh, Jalan Protokol Kota Cilegon Tak Layak Dilalui Pengendara
CILEGON â" Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Affandi menyatakan bahwa jalan Protokol Kota Cilegon tak layak dilalui kendaraan. Apalagi jalan te…

CILEGON â" Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Affandi menyatakan bahwa jalan Protokol Kota Cilegon tak layak dilalui kendaraan. Apalagi jalan tersebut berada di pusat kota. Sebab, kondisi jalan dalam keadaan rusak. Sehingga banyak menimbulkan kecelakaan.
âJalan protokol kota kita ini sudah tidak layak. Kondisinya banyak berlubang dan bergelombang. Rawan terjadi kecelakaan,â ujar Andi ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (27/11/2017).
Andi mengaku Pemkot Cilegon tidak bisa berbuat banyak soal perbaikan jalan Protokol. Sebab, kewenangannya berada di pemerintahan pusat.
âKita sebenarnya sangat mampu untuk memperbaiki jalan protokol, namun kewenangannya ada di pemerintah pusat. Jadi kita tidak bisa eksekusi. Bila memaksakan akan menjadi temuan,â terangnya.
Andi menyatakan terkait jalan protokol Kota Cilegon yang dalam kondisi rusak sudah diberitahukan ke pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), namun tetap saja tidak ada tindaklanjut.
âSering kita sampaikan saat Musrenbang tingkat nasional atau melalui surat secara langsung, namun tidak ada respons,â katanya.
Dia mengungkapkan bahwa selama ini perbaikan yang dilakukan di jalan protokol hanya sebatas tambal sulam. Sehingga jalan kembali rusak.
âSeharusnya kan bukan tambal sulam, tapi ada peningkatan kapasitas jalan. Sehingga jalan juga aman dan nyaman digunakan pengendara,â imbuhnya. (Man/Red)
Tidak ada komentar