Duh, Jalan Protokol Kota Cilegon Tak Layak Dilalui Pengendara - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Duh, Jalan Protokol Kota Cilegon Tak Layak Dilalui Pengendara

Duh, Jalan Protokol Kota Cilegon Tak Layak Dilalui Pengendara

CILEGON â€" Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Affandi menyatakan bahwa jalan Protokol Kota Cilegon tak layak dilalui kendaraan. Apalagi jalan te…

Duh, Jalan Protokol Kota Cilegon Tak Layak Dilalui Pengendara

CILEGON â€" Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Affandi menyatakan bahwa jalan Protokol Kota Cilegon tak layak dilalui kendaraan. Apalagi jalan tersebut berada di pusat kota. Sebab, kondisi jalan dalam keadaan rusak. Sehingga banyak menimbulkan kecelakaan.

“Jalan protokol kota kita ini sudah tidak layak. Kondisinya banyak berlubang dan bergelombang. Rawan terjadi kecelakaan,” ujar Andi ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (27/11/2017).

Andi mengaku Pemkot Cilegon tidak bisa berbuat banyak soal perbaikan jalan Protokol. Sebab, kewenangannya berada di pemerintahan pusat.

“Kita sebenarnya sangat mampu untuk memperbaiki jalan protokol, namun kewenangannya ada di pemerintah pusat. Jadi kita tidak bisa eksekusi. Bila memaksakan akan menjadi temuan,” terangnya.

Andi menyatakan terkait jalan protokol Kota Cilegon yang dalam kondisi rusak sudah diberitahukan ke pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), namun tetap saja tidak ada tindaklanjut.

“Sering kita sampaikan saat Musrenbang tingkat nasional atau melalui surat secara langsung, namun tidak ada respons,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa selama ini perbaikan yang dilakukan di jalan protokol hanya sebatas tambal sulam. Sehingga jalan kembali rusak.

“Seharusnya kan bukan tambal sulam, tapi ada peningkatan kapasitas jalan. Sehingga jalan juga aman dan nyaman digunakan pengendara,” imbuhnya. (Man/Red)

Terkait

Sumber: Google News | Warta 24 Cilegon

Tidak ada komentar