Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang

Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang

Senin 27 November 2017, 12:27 WIB Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang Ahmad Bil Wahid - detikNews Barang bukti ganja yang diamankan polisi. Foto…

Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang

Senin 27 November 2017, 12:27 WIB Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang Ahmad Bil Wahid - detikNews Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh TangerangBarang bukti ganja yang diamankan polisi. Foto: dok. Polres Tangerang Cipondoh - Polisi menangkap 7 orang terkait peredaran narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 4 kilogram ganja siap edar pun berhasil diamankan.
"Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 7 orang dengan barang bukti keseluruhan daun ganja berat bruto 4 kilogram," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani dalam keterangannya, Senin (27/11/2017).
Para tersangka dan barang bukti bera sal dari 3 kasus berbeda. Dua tersangka yakni Rizki dan Farhan ditangkap pada Selasa (21/11) lalu. Dari tangan keduanya didapati paket ganja seberat 2 gram lebih.
Selang sehari kemudian, 3 tersangka lain juga ditangkap. Mereka adalah Wahyu, Maulina, dan Musbihin. Barang bukti yang diamankan berupa 1 kilogram lebih ganja.
Pada hari yang sama, polisi juga membekuk Anwar dan Ramadhan. Keduanya didapati memiliki 2,5 kilogram ganja.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 UU 35 tahun 2019 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Ini hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam rangka Operasi Nila 2017," pungkas Triyani.
(abw/bag)Sumber: Google News | Warta 24 Tangerang

Tidak ada komentar