Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang
Senin 27 November 2017, 12:27 WIB Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang Ahmad Bil Wahid - detikNews Barang bukti ganja yang diamankan polisi. Foto…
Senin 27 November 2017, 12:27 WIB Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Cipondoh Tangerang Ahmad Bil Wahid - detikNews

"Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 7 orang dengan barang bukti keseluruhan daun ganja berat bruto 4 kilogram," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani dalam keterangannya, Senin (27/11/2017).
Para tersangka dan barang bukti bera sal dari 3 kasus berbeda. Dua tersangka yakni Rizki dan Farhan ditangkap pada Selasa (21/11) lalu. Dari tangan keduanya didapati paket ganja seberat 2 gram lebih.
Selang sehari kemudian, 3 tersangka lain juga ditangkap. Mereka adalah Wahyu, Maulina, dan Musbihin. Barang bukti yang diamankan berupa 1 kilogram lebih ganja.
Pada hari yang sama, polisi juga membekuk Anwar dan Ramadhan. Keduanya didapati memiliki 2,5 kilogram ganja.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 UU 35 tahun 2019 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Ini hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam rangka Operasi Nila 2017," pungkas Triyani.
(abw/bag)Sumber: Google News | Warta 24 Tangerang
Tidak ada komentar