Izin Senpi Milik Oknum Polisi Penganiaya Tukang Pangkas Resmi - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Izin Senpi Milik Oknum Polisi Penganiaya Tukang Pangkas Resmi

Izin Senpi Milik Oknum Polisi Penganiaya Tukang Pangkas Resmi

Ilustrasi senjata api.Kupastuntas.co, Bandar Lampung â€" Brigpol ER geram karena model potongan rambutnya tidak sesuai dengan harapannya.Oknum polisi yang bertugas…

Izin Senpi Milik Oknum Polisi Penganiaya Tukang Pangkas Resmi

Izin Senpi Milik Oknum Polisi Penganiaya Tukang Pangkas Resmi 1
Ilustrasi senjata api.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung â€" Brigpol ER geram karena model potongan rambutnya tidak sesuai dengan harapannya.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang ini, dilaporkan sempat mengeluarkan tembakan beberapa kali di hadapan warga Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu, Sabtu (25/11/2017) lalu. Korban DS seorang tukang pangkas yang terlibat cekcok dengan Brigpol ER, mengalami sejumlah luka.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriyatna ketika dimintai keterangannya terkait senjata api milik Brigpol ER, mengatakan, senjata tersebut memiliki izin resmi. “Oknum ini kan bertugas di Reserse Narkoba, izin senpinya resmi,” ujarnya Senin (27/11/2017).

Penugasan Brigpol ER di Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang tak lantas menjadi hal yang istimewa. Brigpol ER tetap akan menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari cek darah, tes urine hingga pemeriksaan psikologi.

“Program Kapolda kan memberantas peredaran narkoba. Saya selaku Kabid Propam juga harus mendukung program itu di internal Polri,” pungkasnya. (Oscar)

Related

Sumber: Google News | Warta 24 Tulang Bawang

Tidak ada komentar