Kasatpol PP Jabar: Di Kawasan Bandung Utara Ada yang Berani ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Kasatpol PP Jabar: Di Kawasan Bandung Utara Ada yang Berani ...

Kasatpol PP Jabar: Di Kawasan Bandung Utara Ada yang Berani ...

Kasatpol PP Jabar: Di Kawasan Bandung Utara Ada yang Berani Dirikan Bangunan Bermodal Izin RT/RW Pelanggaran izin pendirian bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) …

Kasatpol PP Jabar: Di Kawasan Bandung Utara Ada yang Berani ...

Kasatpol PP Jabar: Di Kawasan Bandung Utara Ada yang Berani Dirikan Bangunan Bermodal Izin RT/RW

Pelanggaran izin pendirian bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) diduga melibatkan. . .

Kasatpol PP Jabar: Di Kawasan Bandung Utara Ada yang Berani Dirikan Bangunan Bermodal Izin RT/RWTribun Jabar/Mumu MujahidinKawasan Bandung Utara (KBU) Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang semakin dipadati perumahan dan objek wisata baru, Selasa (28/11/2017). Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin TRIBUNJABAR.CO.ID, LEMBANG - Pelanggaran izin pendirian bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) diduga melibatkan oknum aparat terendah dimulai dari RT/RW hingga kepala des a (kades) atau lurah. Padahal, izin mendirikan bangunan atau melakukan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) sangat ketat sampai bisa keluar rekomendasinya. Ditemui seusai membuka acara sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang KBU, kepada para camat, lurah dan kades di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/11) malam, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, Endjang Naffandy mengungkapkan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pendirian izin bangunan di KBU banyak yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. "Menurut hasil penelaahan kita, ini ada yang berani mendirikan bangunan itu hanya karena izin lurah atau kepala desa bahkan RT/RW, itu modalnya," ujarnya. Menurutnya, saat ini para pemilik modal berlomba-lomba ingin membangun di atas KBU yang masuk wilayah KBB seperti di Lembang. Dan masih banyak ditemukan bangunan-bangunan yang berdiri tak sesuai dengan perizinan, ada yang memiliki izin namun tidak memenuhi standar, dan bahkan ada ya ng tidak ada izin sama sekali. "Ternyata di KBU ini ada yang sesuai dengan perizinan, ada juga yang perizinannya ada tapi tidak memenuhi standar, bahkan ada yang memang belum ada izin," katanya. Menurut Endjang, jika perizinan pendirian bangunan di kawasan KBU terus seperti ini, terlebih kades juga ikut melindungi atau bahkan menyembunyikan sesuatu karena sudah berkontribusi, dapat membuat wilayah konservasi KBU ini semakin tak terkendali. Oleh sebab itu, agar semua pihak mengerti, pemerintah terendah dari desa dan kelurahan di KBU diberikan peningkatan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam mengawal dan mengendalikan pemanfaatan tata ruang KBU agar lebih terkendali melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016 ini. "Kita ketahui KBU merupakan kawasan strategis dalam rangka kesinambungan pembangunan ke depan. Padahal KBU sebagai lahan konservasi, resapan air, kawasan pengendali banjir daerah di bawahnya yang harus dilindungi," katanya. Terkait dengan jumlah penin dakan bangunan yang melanggar perizinan di KBU dan berapa persen lahan hijau yang masih tersisa Endjang tidak berani menyebutkannya karena hal tersebut bukan kewenangannya. Melainkan ada di Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar serta dinas terkait lainnya. "Pol PP sifatnya hanya pengawasan, kalau misalnya bangunan sudah terlanjur dibangun, kita minta tempuh dulu perizinannya dan diminta pembangunan dihentikan sebelum diterbitkan perizinannya," katanya. Kepsen: Kawasan Bandung Utara (KBU) Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang semakin dipadati perumahan dan objek wisata baru, Selasa (28/11). Mumu Mujahidin
Penulis: Mumu Mujahidin Editor: Fauzie Pradita Abbas Sumber: Tribun Jabar Ikuti kami di Calon Pengantin Pria Nekat Perkosa Tetangganya , Sebelum Jalankan Aksi Pelaku Minum Obat Kuat Sumber: Google News | Warta 24 Bandung Barat

Tidak ada komentar