Pemeliharaan Jalan Jalaksana-Ciawigebang Kini Ditangani Provinsi - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Pemeliharaan Jalan Jalaksana-Ciawigebang Kini Ditangani Provinsi

Pemeliharaan Jalan Jalaksana-Ciawigebang Kini Ditangani Provinsi

jalan Ciawigebang-JalaksanaKUNINGAN-Beban Pemkab Kuningan dalam pemeliharaan jalan sedikit berkurang setelah ruas Jalan Jalaksana-Sindangbarang-Ciawigebang menjadi t…

Pemeliharaan Jalan Jalaksana-Ciawigebang Kini Ditangani Provinsi

jalan Ciawigebang-Jalaksana

KUNINGAN-Beban Pemkab Kuningan dalam pemeliharaan jalan sedikit berkurang setelah ruas Jalan Jalaksana-Sindangbarang-Ciawigebang menjadi tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. Selain ruas Jalaksana-Ciawigebang, sejumlah ruas jalan juga kemungkinan bakal berubah pengelolaannya.

Seperti jalan lingkar timur Sampora-Kertawangunan dan Cipasung-Cilebak. Misalnya pelebaran Jalan Cipasung-Cilebak yang anggarannya mencapai ratusan miliar berasal dari Kementerian PU Pera. Begitu juga dengan jalan lingkar timur Sampora sampai Kertawangunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kuningan Ir H Jajat Sudrajat MSi membenarkan jika Jala n Jalaksana-Ciawigebang sekarang ditangani oleh provinsi. Peralihan status jalan sudah berlangsung sejak tahun lalu. Untuk tender dan anggaran perbaikan, semuanya ditangani oleh provinsi.

“Sekarang sudah ditangani provinsi. Begitu juga dengan perbaikan serta pemeliharaannya. Karena sudah menjadi kewenangan provinsi, maka garis sepadan jalannya juga sesuai dengan aturan provinsi,” terang pria yang akrab disapa Ajat itu belum lama ini.

Dia juga menerangkan bahwa garis sepadan jalan atau GSP menyesuaikan ketentuan provinsi. Artinya, masyarakat yang akan mendirikan bangunan di sepanjang ruas jalan itu harus mengacu kepada aturan provinsi, di mana GSP-nya berbeda dengan saat masih ditangani kabupaten.

“Mungkin saja karena masuk jalan provinsi, badan jalannya dilebarkan. Itu juga tergantung keinginan dari pemprov. Kemudian GSP juga sesuai dengan provinsi. Ya tentu berbeda dengan GSP ketika ditangani kabupaten,” sebut dia.

Ajat juga mengungkapkan jika pr oses pelebaran Jalan Cipasung sampai perbatasan dengan Kabupaten Cilacap sudah mulai dilakukan. Ruas jalan yang akan memiliki lebar 10 meter ini bakal bisa dilalui kendaraan besar seperti bus. Selama ini, ruas jalan yang menghubungkan Cipasung, Subang, Selajambe dan Cilebak kondisinya sempit, ditambah medannya yang naik turun.

“Pelebaran jalannya sudah dimulai beberapa waktu lalu. Semoga saja tidak ada halangan, dan anggarannya berasal dari pemerintah pusat. Selain melebarkan, ada juga sebagian yang dibuat jalan baru karena berbagai alasan, salah satunya pemukiman penduduk yang padat,” tutur Ajat.

Penanganan jalan oleh pemerintah pusat juga kemungkinan akan berlaku sepanjang ruas Sampora-Kertawangunan. Saat ini, Pemkab Kuningan baru mengerjakan seksi III mulai dari Panawuan sampai Garatengah dan dilanjutkan seksi IV dari Garatengah hingga Panawuan.

“Ruas jalan ini juga sudah diajukan ke pusat untuk penanganannya. Kalau oleh kabupaten, sangat berat. Makanya kami bekerja keras meyakinkan pemerintah pusat. Dan alhamdulillah, pemerintah pusat mengapresiasi dan siap mengucurkan anggaran untuk pembangunannya,” katanya.

Khusus untuk Jalaksana-Ciawigebang, Pemprov Jawa Barat akan segera melakukan perbaikan. Kabar yang diterima Radar, ruas jalan tersebut sekitar awal Desember bakal segera dihotmix setelah dilakukan proses lelang. Menariknya, pemenang tender perbaikan jalan tersebut merupakan perusahaan milik warga Desa/Kecamatan Jalaksana. Karena pengerjaannya dilakukan oleh rekanan lokal, maka kualitasnya juga akan jauh lebih baik.

“Sudah dilakukan lelang, dan pemenangnya berasal dari Kabupaten Kuningan. Mungkin pengerjaannya di awal Desember nanti,” ujar seorang rekanan pemerintah yang juga ikut lelang. (ags)

Sumber: Google News | Warta 24 Kabupaten Kuningan

Tidak ada komentar