Layanan Samsat Keliling di Wilayah Jawa Barat, Selasa 28 ...
Layanan Samsat Keliling di Wilayah Jawa Barat, Selasa 28 November 2017 Hari ini Samsat Keliling akan hadir di beberapa wilayah di Jawa Barat, Selasa (28/11/2017).Selas…
Layanan Samsat Keliling di Wilayah Jawa Barat, Selasa 28 November 2017
Hari ini Samsat Keliling akan hadir di beberapa wilayah di Jawa Barat, Selasa (28/11/2017).
ntmc korlantasSamsat Keliling.Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Hari ini Samsat Keliling akan hadir di beberapa wilayah di Jawa Barat, Selasa (28/11/2017).
Bersumber dari twitter @bapenda_jabar, hari ini Samsat Keliling akan hadir di depan kantor Kecamatan Ciseng (Bogor), depan kantor kecamatan Cisarua (Bogor), depan Kantor Kecamatan Cilodong (Depok), pos polisi 10 cepu (Sukabumi ), depan kantor PT Jasaraharja (Sukabumi), depan kantor desa Ujung Genteng (Sukabumi), depan kantor desa Sukalarang (Sukabumi), kantor Kecamatan Jatiasih (Bekasi), ruko Robson Lippo (Bekasi), samsat lama (Purwakarta), Koperasi PT Indachi Prima.
Selanjutnya Samsat Keliling akan berada di Diarea Surapati Core, depan dealer honda IBRM, Nasution Square, (Bandung), kantor Kecamatan Cimenyan (Kabupaten Bandung), depan kantor kecamatan Pangalengan (kabupaten Bandung), kantor Kecamatan Padalarang (Bandung Barat), Alun-alun Tanjungsari (Sumedang), Panglayungan (Majalengka), depan kantor kecamatan Garawangi (Kuningan), Giant Hypermart (Cirebon), Kantor Kecamatan Manonjaya (Tasikmalaya), Kantor Kecamatan Ciamis, pos polisi Kalicupang (Ciamis).
Bersumber dari Bapenda.jabarprov.go.id, tujuan dari samsat keliling adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Manfaat Pelayanan SAMSAT Keliling antara lain memberikan kem udahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pegngesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .
Syarat dan ketentuan pelayanan samsat keliling adalah pemohon harus mempersiapka identitas/Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK Asli, bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Waktu pelaksanaan Samsat Keliling setiap hari kerja mulai pukul 09.00-14.00.
Tidak ada komentar