Oknum Anggota Polisi di Purwakarta Terciduk Pesta Sabu - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Oknum Anggota Polisi di Purwakarta Terciduk Pesta Sabu

Oknum Anggota Polisi di Purwakarta Terciduk Pesta Sabu

Minggu 26 November 2017, 15:02 WIB Oknum Anggota Polisi di Purwakarta Terciduk Pesta Sabu Dony Indra Ramadhan - detikNews FBarb…

Oknum Anggota Polisi di Purwakarta Terciduk Pesta Sabu

Minggu 26 November 2017, 15:02 WIB Oknum Anggota Polisi di Purwakarta Terciduk Pesta Sabu Dony Indra Ramadhan - detikNews Oknum Anggota Polisi di Purwakarta Terciduk Pesta SabuFBarbuk Sabu/Foto: Istimewa Bandung - Seorang oknum anggota polisi terciduk tengah pesta sabu-sabu di Purwakarta. Polisi berinisial AS (37) itu pesta bersama dua orang rekannya.
"Memang benar ada pesta narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang pelakunya anggota Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus via pesan singkat, Minggu (26/11/2017).
Pesta narkoba yang dilakukan AS di sebuah rumah tinggal di Kampung Bongas, Kabupaten Purwakarta, Jabar pada Sabtu (25/11) lalu pukul 13.00 WIB terendus Satresnarkoba Polres Purwakarta. Kala itu, AS bersama dua rekannya IH (31) dan BS (33) tengah asik berpesta sabu-sabu.
"Ada delapan bungkus sabu-sabu dengan berat 4,80 gram yang kita temukan," tutur Yusri.
Penggerebekan yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut membuat anggota polisi dan dua rekannya tak berkutik. Petugas langsung meringkus ketiganya dan membawa ke Polres Purwakarta.
"Setelah diinterogasi, barang tersebut didapat dengan cara membeli kepada seseorang dengan harga Rp 6 juta," katanya.
Untuk perkembangan penyelidikan, polisi saat ini tengah memeriksa ketiganya. Polisi menjerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 dan atau Pasal 127 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.
"Kita kembangkan ke jaringan yang lainnya," katanya.
(ern/ern)Sumber: Google News | Warta 24 Solok

Tidak ada komentar