Pasangan Ade Wardhana dan Asep Ruyat Daftar ke KPU ...
Pasangan Ade Wardhana dan Asep Ruyat Daftar ke KPU Kabupaten Bogor "Ada 235 ribu dukungan yang tersebar di 239 desa yang berada di 35 kecamatan di Kabupaten Bogor,"…
Pasangan Ade Wardhana dan Asep Ruyat Daftar ke KPU Kabupaten Bogor
"Ada 235 ribu dukungan yang tersebar di 239 desa yang berada di 35 kecamatan di Kabupaten Bogor," kata dia.

WARTA KOTA, BOGOR - Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bogor mulai berdatangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk menyerahkan berkas pendaftaran keikutsertaan dalam Pilkada ditahun 2018 mendatang.
Kali ini, Ade Wardhana bersama pasanga nnya Asep Ru'yat yang daftar ke KPU Kabupaten Bogor dengan membawa satu unit mobil box berisi berkas dukungan sebagai syarat calon kepala daerah dari jalur perseorangan.
Ade Wardhana mengatakan, kedatangan ke kantor KPU Kabupaten Bogor untuk menyerahkan bukti fisik dan soft file dukungan fotocopy e-KTP kepada KPU.
"Berkasnya sangat banyak makannya dibawa pakai mobil box, di dalam mobil box itu ada 120 kotak yang berisi berkas dukungan untuk kami serahkan ke KPU," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com dikantor KPU Kabupaten Bogor, Senin (27/11/2017).
Politisi Partai Parindo ini juga melanjutkan, saat ini ada 235 ribu fotocopy e-KTP yang diserahkan olehnya ke KPU sebagai syarat menjadi calon kepala daerah di Kabupaten Bogor.
"Ada 235 ribu dukungan yang tersebar di 239 desa yang berada di 35 kecamatan di Kabupaten Bogor," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanti Surbakti menerangkan, saat ini sudah ada d ua bakal calon kepala daerah yang menyerahkan formulir pendaftarannya ke KPU Kabupaten Bogor.
"Tanggal 25 November pasangan Gunawan Hasan dan Fikri Rhoma, hari ini pasangan Ade Wardhana dan Asep Ru'yat," tuturnya.
Menurutnya, kedua bakal calon yang sudah menyerahkan formulir itu sudah memenuhi syarat minimal yakni 215.731 e-KTP dan minimal mendapat dukungan dari 21 Kecamatan di Kabupaten Bogor.
Haryanto melanjutkan, berkas yang diserahkan harus sesuai dengan data yang dimasukan dalam sistem pencalonan kepala daerah.
"Saat ini sedang dihitung dan disesuikan jumlahnya, setelah itu kami lanjutkan ke tahap administrasi," kata dia.
Pantauan TribunnewsBogor.com, berkas yang sudah diturunkan dari atas mobil box pun langsung dibongkar oleh petugas KPU untuk diverifikasi. (Damanhuri)
Tidak ada komentar