Penadah Mobil Hasil Penggelapan di Jakarta Timur Dicokok Polsek Jebus
Penadah Mobil Hasil Penggelapan di Jakarta Timur Dicokok Polsek Jebus Jajaran Polsek Jebus meringkus, DE (37) warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan…
Penadah Mobil Hasil Penggelapan di Jakarta Timur Dicokok Polsek Jebus
Jajaran Polsek Jebus meringkus, DE (37) warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga

Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Jebus meringkus, DE (37) warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat karena diduga menjadi penadah mobil Daihatsu grandmax diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (24/11/2017)
Dari tangan DE, tim pimpinan Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.Ik berhasil menyita barang bukti, satu mobil Daihatsu grandmax warna putih dengan nomor polisi B 9468 TCE.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono S.Ik, mengatakan, pelaku kami amankan setelah menerima informasi dari jajaran Polres Mentro Jakarta Timur yang menyebutkan mobil daihatsu Granmax tersebut berada di wilayah hukum Polsek Jebus.
Mendapat informasi tersebut, Alam bersama jajarannya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan DE berikut barang bukti mobil daihatsu Granmax yang diduga hasil penggelapan.
" Pelaku kami amankan bedasarkan LP nomor : 991/K/X/2017/Res Jakara Timur Jumat tangal 24 oktober 2017 lalu. Dari tangan terduga pelaku turut diamankan satu mobil Gramnax yang diduga kuat hasil penggelapan diwilayah Jakarta Timur," ujar Alam mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.Ik, Minggu (26/11/2017).
Tidak ada komentar