Polisi Segera Rampungkan Berkas Persekusi 2 Sejoli di Tangerang - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Polisi Segera Rampungkan Berkas Persekusi 2 Sejoli di Tangerang

Polisi Segera Rampungkan Berkas Persekusi 2 Sejoli di Tangerang

Liputan6.com, Jakarta - Polisi segera merampungkan berkas perkara atas kasus persekusi dua sejoli di Tangerang. Kasus ini ditargetkan akan dilimpahkan kepada kejaksaa…

Polisi Segera Rampungkan Berkas Persekusi 2 Sejoli di Tangerang

Liputan6.com, Jakarta - Polisi segera merampungkan berkas perkara atas kasus persekusi dua sejoli di Tangerang. Kasus ini ditargetkan akan dilimpahkan kepada kejaksaan dalam sepekan.

"Target satu minggu ini (berkas) akan kami serahkan ke Jaksa. Kalau sudah P21 maka seluruh bukti dan tersangka akan kami limpahkan ke JPU," kata Kapolresta Tangerang AKBP HM Sabilul Alif di Jakarta, Senin 27 November 2017.

  • Polisi Ringkus Pengunggah Video Persekusi Dua Sejoli di Tangerang
  • Pengarak Telanjang 2 Sejoli Tangerang Dijerat Pasal Pelecehan Seksual
  • Polisi Tetapkan Pengunggah Video 2 Sejoli Diarak Telanjang Jadi Tersangka

Dia menambahkan, hingga kini kasus persekusi Tangerang tersebut telah menyeret tujuh tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S, N, dan G. Sosok G sendiri berperan sebagai pengunggah video yang akhirnya mambuat kasus persekusi itu menjadi viral.

Kasus persekusi bermula saat RN mendatangi kontrakan MA pada Sabtu 11 November 2017 pukul 23.30 WIB. Kedatangan pria tersebut untuk membawakan makan malam buat kekasihnya. Namun kejadian tak terduga diterima oleh keduanya. Pasangan kekasih untuk digerebek warga setempat dan menudingnya telah melakukan mesum.

RN dan MA membantah tuduhan warga. Warga justru semakin marah mendengar jawaban dua sejoli tersebut. Mereka pun melucuti pakaian keduanya hingga nyaris telanjang.

Tidak hanya merampas pakaian RN dan MA, warga juga sempat melakukan kekerasan terhadap keduanya. Dikontrakan korban perempuan, kedua pasangan tersebut dianiaya hingga mengalami luka.

Belum puas atas perlakuan tersebut, RN dan MA digiring menuju rumah RW setempat sehingga menjadi tontonan warga selama setengah jam. Persekusi terhadap 2 sejoli itu terekam dalam ponsel seorang warga yang kemudian tersebar di jejaring sosial hingga menjadi viral.

1 dari 2 halaman

A kad Nikah Sederhana

Sebelum kedua sejoli itu menjadi korban warga, mereka memang merencanakan pernikahan. Rencana pernikahan itu akhirnya dipercepat setelah aksi persekusi yang diterima keduanya.

Akad nikah yang dilaksanakan 21 November kemarin berlangsung di kediaman mempelai lelaki di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Suasana hikmat dan haru nampak pada raut wajah kedua mempelai serta keluarga kedua pasangan.

Keluarga berharap pernikahan sederhana RN dan MA bisa turut menghapus trauma keduanya. (Anendya Niervana)

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sumber: Google News | Warta 24 Tangerang

Tidak ada komentar