RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menunjukkan berkas-berkas terkait proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber…

RS Sumber Waras Kebingungan Diminta Sandi Kembalikan Rp 191 Miliar

Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menunjukkan berkas-berkas terkait proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam jumpa pers di gedung pertemuan rumah sakit itu di Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). Ia menegaskan seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai ketidakwajaran pembelian lahan Rumah Sakit  Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar ini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menunjukkan berkas-berkas terkait proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam jumpa pers di gedung pertemuan rumah sakit itu di Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). Ia menegaskan seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai ketidakwajaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar ini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, KOMPAS.com â€" Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras atau YKSW Abraham Tejanegara memberikan tanggapannya terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang meminta pihaknya mengembalikan uang kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Nah, itu yang saya jadi bingung jadinya gimana. Kalau menurut saya, itu sudah enggak ada hubungannya. Kami melakukan transaksi itu sudah berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak," ujar Abraham ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Ia mengatakan, penjualan lahan tersebut telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengakui adanya temuan BPK terkait kelebihan harga pembelian tersebut, tetapi permasalahan itu sudah clear.

"Nah, BPK itu yang mengatakan bahwa terjadi kelebihan pembayaran. Dasarnya apa? Sebab, sebelum terjadi penjualan kepada DKI, kami sudah pernah melakukan ikatan jual beli dengan pihak Ciputra," katanya.

Baca juga: Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

Kondisi fisik bagian dalam Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4/2016). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Prov   insi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Kondisi fisik bagian dalam Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4/2016). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.Saat itu, kata dia, NJOP lahan tersebut Rp 12,155 juta per meter persegi dan akan dijual kepada Ciputra Rp 15,5 juta per meter persegi dengan total harga Rp 500 juta.

"Pada saat itu, jual beli dengan Ciputra batal karena ketidaksesuaian dengan peruntukan menurut perjanjian semula. Jadi, pada tahun berikutnya, kami jual kepada Pemprov DKI," kata Abraham.

Pada saat dijual kepada Pemprov DKI, NJOP lahan tersebut Rp 20 juta per meter persegi sehingga harga jualnya pun lebih mahal mengikuti NJOP yang telah ditetapkan.

"Nah, kalau Pak Sandi minta kami kembalikan uang kelebihan itu, saya kan enggak bisa ngomong. Yang berhak membatalkan pembelian itu kan pengadilan," ujar Abraham.

Baca juga: Sandi Sebut Penjual Lahan Sumber Waras Harus Kembalikan Rp 191 Miliar

Proses jual beli lahan RS Sumber Waras telah tuntas. Abraham menilai, permasalahan lahan itu bukan lagi menjadi tanggung jawab YKSW.

"Kami kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus enggak kelar-kelar," ujarnya.

Baca juga: Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat, dan BPK soal Proyek Sumber Waras

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta YKSW mengembalikan uang kelebihan Rp 191 milia r. Hal ini sebagai tindak lanjut temuan BPK.

Ia mengatakan, pembangunan RS kanker pertama di Ibu Kota baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.

Berita Terkait

Sebelum Dibangun, Sandi Ingin Status Hukum RS Sumber Waras "Clean and Clear"

Pembangunan Sumber Waras, Dinkes Tunggu Hasil Pertemuan dengan Anies-Sandi

Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat dan BPK soal Proyek Sumber Waras

Sandi Sebut Penjual Lahan Sumber Waras Harus Kembalikan Rp 191 Miliar

Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Agung, Penerbangan Jayapura-Bali Dialihkan

Erupsi Gunung Agung, Penerbangan Jayapura-Bali Dialihkan

Regional 28/11/2017, 14:56 WIB Yakin Bukan Alamat Palsu, Begini Kata Kadis Pendidikan soal Kantor Himpaudi

Yakin Bukan Alamat Palsu, Begini Kata Kadis Pendidikan soal Kantor Himpaudi Megapolitan 28/11/2017, 14:55 WIB Seorang Remaja Dihukum 'Push-Up' karena Kemudikan Angkot

Seorang Remaja Dihukum "Push-Up" karena Kemudikan Angkot

Megapolitan 28/11/2017, 14:54 WIB Mendagri Minta Bawaslu Tegas terhadap Politik Uang dan Isu SARA

Mendagri Minta Bawaslu Tegas terhadap Politik Uang dan Isu SARA

Nasional 28/11/2017, 14:52 WIB Ini Lima Topik yang Dibahas Jokowi dengan PM Denmark

Ini Lima Topik yang Dibahas Jokowi dengan PM Denmark

Nasional 28/11/2017, 14:52 WIB Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 2,17 Triliun, Apa Kata Mendagri?

Anggaran Pengamanan Pilkada Rp 2,17 Triliun, Apa Kata Mendagri?

Nasional 28/11/2017, 14:51 WIB Hampir 2 Pekan Hilang, Begini Pesan Terakhir Kru Kapal Selam Argentina

Hampir 2 Pekan Hilang, Begini Pesan Terakhir Kru Kapal Selam Argentina

Internasional 28/11/2017, 14:50 WIB Segera Disidang, Jonru Merasa Dizalimi

Segera Disidang, Jonru Merasa Dizalimi

Megapolitan 28/11/2017, 14:39 WIB Sandi: Pembangunan RS Kanker Tunggu Masalah Lahan Sumber Waras Beres

Sandi: Pembangunan RS Kanker Tunggu Masalah Lahan Sumber Waras Beres

Megapolitan 28/11/2017, 14:37 WIB Trump Ucapkan Kalimat Rasis di Hadapan Veteran Perang Indian

Trump Ucapkan Kalimat Rasis di Hadapan Veteran Perang Indian

Internasional 28/11/2017, 14:32 WIB Pemerintah Tegaskan Tidak Intervensi Pergantian Setya Novanto

Pemerintah Tegaskan Tidak Intervensi Pergantian Setya Novanto

Nasional 28/11/2017, 14:23 WIB

Dipangkas Rp 400 Juta, Dana Hibah Laskar Merah Putih Jadi Rp 100 Juta

Megapolitan 28/11/2017, 14:21 WIB Pergantian Ketua DPR Dinilai Lebih Baik Menunggu Hasil Munaslub Golkar

Pergantian Ketua DPR Dinilai Lebih Baik Menunggu Hasil Munaslub Golkar

Nasional 28/11/2017, 14:20 WIB Prasetio: Dua-duanya Hibah untuk Pensiunan, Ini Duplikasi Anggaran, Tolong Dicoret!

Prasetio: Dua-duanya Hibah untuk Pensiunan, Ini Duplikasi Anggaran, Tolong Dicoret!

Megapolitan 28/11/2017, 14:18 WIB Cak Imin: 20 Persen Anggaran Pendidikan Harus Difokuskan Meningkatkan Kualitas Guru

Cak Imin: 20 Persen Anggaran Pendidikan Harus Difokuskan Meningkatkan Kualitas Guru

Nasional 28/11/2017, 14:16 WIB Load MoreSumber: Google News | Warta 24 Jakarta Barat

Tidak ada komentar