14 Tersangka pembuat jutaan pil PCC di Semarang ditahan - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

14 Tersangka pembuat jutaan pil PCC di Semarang ditahan

14 Tersangka pembuat jutaan pil PCC di Semarang ditahan

Merdeka > Peristiwa …

14 Tersangka pembuat jutaan pil PCC di Semarang ditahan

Merdeka > Peristiwa 14 Tersangka pembuat jutaan pil PCC di Semarang ditahan Senin, 4 Desember 2017 10:15 Reporter : Dian Ade Permana Polri ungkap pabrik PCC ilegal. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam penggerebekan pabrik pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera No. 27 Semarang Timur, Semarang. Selain mereka, ditangkap juga penjaga malam dan dua pemilik pabrik.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan pemilik pabrik yang ditahan bernama Djoni yang ditangkap di rumahnya Jalan Gajah Barat IV Semarang.
"Dari tersangka ini diamankan pula satu Toyota Fortuner dan pistol merek Zettira beserta 20 peluru karet," jelasnya, Senin (4/12). Budi mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata ini.
Satu pemilik pabrik lain, bernama Sri Anggono alias Ronggo. "Dia sempat melarikan diri dari rumahnya di Tasikmalaya tapi ditangkap di Bandung Jawa Barat," tegas Budi Waseso.
Untuk penjaga malam yang ditangkap di gudang Jalan Gajah Timur Dalam I No.2 Semarang adalah Heri. Di gudang ini terdapat 1 juta pil PCC, 1.390.000 pil warna kuning yang disebut Nova, 8 karton pil Angiofen berisi 72.000 butir, serbuk warna kuning untuk pil Nova seberat 27 kilo.
"Serbuk ini jika dibuat bisa menghasilkan 1 juta pil," ucap Budi Waseso. Selain itu, diamankan juga 180 rol aluminium foil merek Zenit Karnoven seharga Rp 5 juta, satu mobi Nissan Evalia, dan sepeda motor Honda.
Tersangka yang menjadi pekerja di pabrik tersebut adalah Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso. "Mereka bekerja per bidang. Ada yang menimbang, meracik dan meramu, pres obat, mengayak, dan packing," terang Budi Waseso.
Seperti diketahui, tim gabungan BNN, Mabes Polri, dan Polda Jateng menggerebek pabrik pembuatan pil PCC. Penggerebekan dilakukan Minggu (3/12) di Semarang dan Solo. Dalam satu hari, pabrik ini mampu membuat satu juta pil. [ded]

Baca Juga:
BNN sita 13 juta pil PCC dari pabrik yang beromzet Rp 2,7 M per bulanBNN geledah rumah otak pelaku pil PCC di SukoharjoTim Jaguar menangkap 8 pemuda saat pesta tembakau gorila di DepokPolisi sita 11 paket sabu-sabu di BanjarmasinNy abu di kandang ayam, Lurah di Siak dan 2 temannya diciduk polisi
Topik berita Terkait:
  1. Pil PCC
  2. Kasus Narkoba
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Barat

Tidak ada komentar