Aktivitas Pemprov Malut di Sofifi bukan di Ternate - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Aktivitas Pemprov Malut di Sofifi bukan di Ternate

Aktivitas Pemprov Malut di Sofifi bukan di Ternate

Oleh Enni Vidia Ningrum 2 hari yang laluTernate - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan akt…

Aktivitas Pemprov Malut di Sofifi bukan di Ternate

Oleh Enni Vidia Ningrum 2 hari yang lalu

Ternate - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan aktivitas pelayanan di Sofifi (ibu kota provinsi), bukan di Kota Ternate.

"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran mulai dari Sekprov hingga Kepala Dinas agar menginstruksikan bawahannya bahwa seluruh kegiatan pemprov di Sofifi," kata gubernur menyusul minimnya kegiatan pemerintahan dipusatkan di Sofifi.

Dia mengatakan, kegiatan apapun harusnya digelar di Sofifi, tetapi yang terjadi sebagian besar SKPD melakukan pelayanan di Kota Ternate dengan membuka kantor perwakilan.

Oleh karena itu, dirinya meminta Sekprov Malut Muabdin Radjab agar lebih mengarahkan seluruh kegiatan di Sofifi.

Menurut dia, selama ini, sebagian besar kegiatan semuanya diarahkan ke Kota Tern ate, bahkan kegiatan bersama pemerintah pusat tidak ada satupun yang dilaksanakan di Sofifi.

Untuk itu, gubernur meminta agar fasilitas infrastruktur bisa dibenahi secara memadai agar semua pelayanan kepada masyarakat seluruhnya dipusatkan di Sofifi bukan Kota Ternate.

Sebelumnya, Pemprov Malut mendapat nilai buruk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun ini.

Bahkan, sesuai hasil Kemenpan- RB, ternyata Pemprov Malut mendapat nilai C. Nilai buruk urutan dua terbawah dari seluruh provinsi di Indonesia.

Kepala Biro Organisasi Pemprov setempat, Idrus Assagaf ketika dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, ada dua LKJ yakni Gubernur dan Provinsi. Namun yang diajukan ke Kemenpan - RB adalah LKJ Provinsi Malut yang menghimpun semua kinerja pelaksanaan kegiatan SKPD sesuai dengan Permenpan- RB nomor 53 tahun 2014.

"Provinsi yang tidak memasukkan LKJ mendapat raport merah dari Kemenpan - RB. Kita di Malut memasukkan LKJ ke Menpan - RB dan mendapat nilai C, jadi Malut bukan mendapat raport merah," ujar Idrus.

Sumber: Google News | Warta 24 Ternate

Tidak ada komentar