Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat

Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat

Merdeka > Peristiwa …

Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat

Merdeka > Peristiwa Bawa sabu, perwira polisi Polda Jateng terancam dipecat Selasa, 5 Desember 2017 00:48 Reporter : Dian Ade Permana Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Perwira Polda Jateng yang kedapatan membawa sabu, AKP KW terancam kehilangan pekerjaannya. Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng tersebut akan dipecat oleh Kapolda Irjen Pol Condro Kirono.
& quot;Kami akan pecat anggota tersebut," ujarnya usai mendampingi Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat gelar perkara terkait penggerebekan pabrik Pil PCC di Jalan Halmahera Raya Nomor 27, Semarang Timur, Senin (4/12).
Tindakan tegas tersebut dilakukannya sebagai upaya pembersihan internal Polda Jateng. Ia bahkan tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota lainnya jika kedapatan melakukan hal serupa.
"Dalam hal ini kami bekerja sama dengan BNNP Jateng, kalau ada beberapa anggota yang memang terindikasi berada di peredaran narkoba kita akan tindak lanjuti. Kemarin kita turunkan Propam untuk menangkap," ujar Condro.
Disinggung mengenai adanya isu suap yang akan dilakukan AKP KW kepada pejabat di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Condro mengatakan indikasi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sampai sekarang belum ada ke situ tapi kita akan tindak anggota tersebut," ungkapnya.
Pada Jumat (1/12), seorang anggot a Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial KW diamankan oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng. Saat itu ia kedapatan membawa 1 gram sabu yang disimpan di dalam tas dan sejumlah uang. [eko]

Topik be rita Terkait:
  1. Polisi Narkoba
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Timur

Tidak ada komentar