BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah ...

BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah ...

Senin 04 Desember 2017, 10:12 WIB BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah Semarang Angling Adhitya Purbaya - detikNews Komjen Buwas bersama …

BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah ...

Senin 04 Desember 2017, 10:12 WIB BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah Semarang Angling Adhitya Purbaya - detikNews BNN Amankan 13 Orang dari Pabrik Pil PCC di Rumah Mewah SemarangKomjen Buwas bersama Kapolda Jateng konferensi pers di pabrik pil PCC Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya Semarang - Dua tersangka utama dan 11 karyawan diamankan dari pabrik pembuat obat terlarang PCC di Kota Semarang. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah memproduksi sejak 3 bulan terakhir.
"Bilangnya mesti baru kalau tertangkap, mengakunya 3 bulan padahal sudah produksi jutaan butir," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di lokasi penggerebekan, Jalan Halmahera, Kota Semarang, Senin (4/12/2017).
Para tersangka utama Joni (38) dan Ronggo (52) dihadirkan di depan rumah untuk kepentingan jumpa pers, sedangkan 11 karyawan berada di dalam rumah atas nama Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso.
"Ada 11 pelaku atau tersangka yang kita amankan," imbuhnya.
Buwas menjelaskan keterlibatan para karyawan masih tetap diselidiki, jika terbukti tahu pekerjaannya adalah membuat obat terlarang makan akan diproses hukum lebih lanjut.
"Ini karyawan digaji Rp 9 juta, Rp 5 juta, macam-macam," pungkas Buwas.
Untuk diketahui, rumah mewah yang digunakan untuk memproduksi PCC dan Dextro itu bisa menghasilkan 9 juta butir obat terlarang setiap harinya. Mereka juga memiliki gudang di Jalan Gajah Dalam Semarang.
(alg/sip)Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Tengah

Tidak ada komentar