Bos Pil PCC di Halmahera Miliki Senpi Sinergi Jawa Pos - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Bos Pil PCC di Halmahera Miliki Senpi Sinergi Jawa Pos

Bos Pil PCC di Halmahera Miliki Senpi Sinergi Jawa Pos

Senjata api beserta 10 butir peluru karet tersebut ditemukan petugas BNN saat Joni diamankan dalam penggerebegan di rumah pembuatan Pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27 Kelurah…

Bos Pil PCC di Halmahera Miliki Senpi Sinergi Jawa Pos

Senjata api beserta 10 butir peluru karet tersebut ditemukan petugas BNN saat Joni diamankan dalam penggerebegan di rumah pembuatan Pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27 Kelurahan Karang Tempel Semarang Timur, Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 06.30. “Dapat dari mana kamu senjata ini,” tanya Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso kepada Joni saat menggelar siaran pers di tempat penggerebegan, Senin (4/12/2017).

Pria berbaju merah dengan tangan masih terbogol ini, mengakui senjata api tersebut miliknya. Joni juga mengatakan senjata api tersebut memiliki izin. “Iya, milik saya. Itu resmi pak, ada izinya dari Polda Jateng,” jawab Joni.

BERSENPI : Kepala BNN Komjen Budi Waseso menunjukkan senjata yang berpe luru karet yang dimiliki bos pabrik PCC ilegal, Joni, Senin (4/12/2017).
(ADITYO DWI/ JAWA POS RADAR SEMARANG)

“Kamu kenal pejabat siapa. Jangan bilang tidak kenal kamu. Berani sekali kamu. Kamu tinggal dimana,” bentak Budi Waseso kepada Joni. “Saya tinggal di Semarang,” kata Joni.

Sementara itu, bos pil PCC di Solo dan Tasik Malaya bernama Ronggo, juga berhasil ditangkap BNN. Ronggo tak luput dari semprotan Budi Waseso. “Itu sini (Ronggo, red), hebat juga kamu dari Ciamis sampai ke Jawa Tengah. Sudah ngotori Ciamis, ngotori Jawa Tengah juga kamu. Kamu asli Tasik?” tanya Budi Waseso. “Tidak Pak, saya asli Ponorogo. Istri saya orang Tasik,” jawab Ronggo.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Waseso mendorong Polda Jateng untuk segera mengusut tuntas asal muasal senjata api yang dimiliki Joni. Bahkan, pihaknya juga meminta supaya izin pemilikan senjata api tersebut dicabut.

“Ini saya usulkan kalau yang memberikan izin supaya mencabut, k alau memang ini resmi. Kalau ini nanti tidak resmi, akan dikenakan undang-undang darurat. Nanti Pak Kapolda telusuri, kapan dia punya izin atau tidak, tes psikotes atau tidak. Siapa tahu ada oknum yang ikut membantu karena dikasih pil,” tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas, senpi yang dimiliki oleh bos narkoba ini tergolong berbahaya. Senjata api tersebut bisa mematikan apabila dipergunakan. “Sementara ini, senjata ini menggunakan amunisi peluru karet. Tapi ini gampang, diganti peluru tajam jadi. Nanti kita ungkap,” katanya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menambahkan akan terus menelusuri masuknya barang-barang tersebut karena didatangkan dari luar negeri. Termasuk temuan senjata api yang dimiliki Joni. “Masuknya apa legal atau ilegal, akan kami telusuri. Terkait senjata api pistol, kami akan menelusuri apakah proses kepemilikaan senjata api dilakukan secara prosedural,” katanya saat mendampingi Komjen Pol Budi Waseso.

Sebagaimana dike tahui, Joni ditangkap petugas BNN saat dilakukan penggerebegan di sebuah rumah tempat produksi pil PCC di Jalan Halmahera No 27 Kelurahan Karangtempel Semarang Timur, Minggu (3/12/2017) pagi. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan jutaan pil PCC dan bahan baku pembuatan serta mesin di dalam rumah tersebut.

(sm/mha/ida/JPR)

Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Tengah

Tidak ada komentar