Buwas Geram, Sebut Pemilik Pabrik PCC di Semarang Gemuk dan ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Buwas Geram, Sebut Pemilik Pabrik PCC di Semarang Gemuk dan ...

Buwas Geram, Sebut Pemilik Pabrik PCC di Semarang Gemuk dan ...

Senin 04 Desember 2017, 12:50 WIB Buwas Geram, Sebut Pemilik Pabrik PCC di Semarang Gemuk dan Biadab Angling Adhitya Purbaya - detikNews Dua …

Buwas Geram, Sebut Pemilik Pabrik PCC di Semarang Gemuk dan ...

Senin 04 Desember 2017, 12:50 WIB Buwas Geram, Sebut Pemilik Pabrik PCC di Semarang Gemuk dan Biadab Angling Adhitya Purbaya - detikNews Buwas Geram, Sebut Pemilik Pabrik PCC di Semarang Gemuk dan BiadabDua pelaku utama pabrik pil PCC di Semarang (berbaju oranye. kiri Joni, kanan Ronggo). Foto: Angling Adhitya Purbaya Semarang - Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas tampak geram kepada dua pelaku utama terungkapnya pabrik pil PCC di Semarang. Buwas menyebut keduanya sebagai manusia biadab dan gemuk karena penderitaan anak-anak.
"Ini memang manusia biadab. Ini (pelaku) gemuk-gemuk kan, (pelaku) ketaw a-ketawa. Kegemukan dari hasil penderitaan anak-anak," ujar Buwas sambil menunjuk dua pelaku saat jumpa pers di lokasi pabrik di Jalan Halmahera, Semarang, Senin (4/12/2017).
Saat itu dua pelaku yakni Joni (38) dan Ronggo (52) duduk terpisah dari Buwas. Wartawan tak bisa melihat ekspresi mereka saat Buwas mengatakan hal itu.

[Gambas:Video 20detik]


Sepanjang jumpa pers, Joni dan Ronggo tampak terus menundukkan kepalanya. Ekspresi wajah keduanya tampak datar.
Joni sempat tampak tersenyum saat Buwas menyodorkan sepiring pil PCC kepada rekannya Ronggo.
Buwas menyodorkan sepiring pil PCC ke Ronggo. Buwas menyodorkan sepiring pil PCC ke Ronggo. Foto: Angling Adhitya Purbaya

Buwas mengatakan bahwa para tersangka sudah profesional dalam menjalankan bisnisnya. Pabrik ini menggunakan mesin canggih dan juga memasang kedap suara untuk menyamarkan kegiatan di sana.
Pabrik PCC tersebut mampu memproduksi 9 juta butir pil PCC dan Dextro setiap harinya. Selain Joni dan Ronggo, polisi juga mengamankan 11 karyawan pabrik tersebut.
Buwas menjelaskan keterlibatan para karyawan masih tetap diselidiki, jika terbukti tahu pekerjaannya adalah membuat obat terlarang maka akan diproses hukum lebih lanjut.
"Ini karyawan digaji Rp 9 juta, Rp 5 juta, macam-macam," kata Buwas.
(sip/skm)Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Barat

Tidak ada komentar