Diduga gelapkan uang sewa wahana Sekaten, petinggi Keraton ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Diduga gelapkan uang sewa wahana Sekaten, petinggi Keraton ...

Diduga gelapkan uang sewa wahana Sekaten, petinggi Keraton ...

Merdeka > Peristiwa …

Diduga gelapkan uang sewa wahana Sekaten, petinggi Keraton ...

Merdeka > Peristiwa Diduga gelapkan uang sewa wahana Sekaten, petinggi Keraton Surakarta ditahan Sabtu, 2 Desember 2017 03:33 Reporter : Arie Sunaryo Wahana Sekaten. ©2017 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta melakukan penahanan kepada 2 orang pengelola Pasar Malam Sekaten keraton. Salah satu satunya adalah Kan jeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Benowo, yang tak lain adalah adik Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono XIII, Hangabehi. Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Robby Hendro Purnomo, Ketua Panitia Pedagang dan Wahana Permainan Pasar Malam Sekaten.
Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, penahanan keduanya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa lahan pasar malam Sekaten di Alun-alun utara. Ribut menjelaskan, keduanya sudah ditangkap beberapa hari lalu.
"Iya benar, keduanya sudah ditahan sejak lima hari lalu," ujar Kapolresta, Jumat (1/12).
Saat ditanyakan lebih lanjut terkait kasus tersebut, Kapolresta enggan memberikan keterangan. Namun ia memastikan terkait penahanan mantan Ketua Satgas Panca Narendra dan Robby itu, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Aditia Mulya menambahkan akibat perbuatan keduanya, pedagang dan pemilik wahana mengalami kerugian hingg a jutaan rupiah.
"Kalau yang wahana permainan kerugiannya ditaksir seperti dalam laporannya Rp 5 juta, kalau yang pedagang Rp 600 ribu," terang Aditia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa lahan Sekaten dilaporkan oleh pedagang dan pemilik wahana permainan ke Polsek Pasar Kliwon yang diteruskan ke Polresta Surakarta, Jumat (24/11) lalu. Para penyewa mengaku sudah menyetor uang jutaan rupiah, namun mereka tak bisa menggunakan lahan tersebut.
Lahan Alun-alun utara Keraton Surakarta saat ini memang dibawah kewenangan Pemkot Solo. Pemkot menyewa lahan tersebut untuk digunakan sebagai pasar darurat Klewer timur yang dalam proses renovasi. [fik]

Topik berita Terkait:
  1. Kasus Korupsi
  2. Surakarta
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News | Warta 24 Surakarta

Tidak ada komentar