Diduga Selewengkan Dana Pinjaman, Mantan Rektor di Maluku ...
KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN Aksi mahasiswa di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rabu (20/12/2017).…
KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN Aksi mahasiswa di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rabu (20/12/2017).
TERNATE, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UMMU, Rabu (20/12/2017).
Mereka menyesalkan kasus dugaan penggelapan dana UMMU yang diduga melibatkan mantan Rektor UMMU Kasman Hi Ahmad dan beberapa aktor kampus lainnya.
"Aksi ini sebagai ekspresi kekecewaan kami selaku mahasiswa UMMU untuk menyampaikan kepada semua dosen dan Saiful Deni selaku Rektor UMMU yang baru terpilih untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang merugikan kampus senilai Rp 17.233.873.500," kata Januar Umasangaji selaku koordinator aksi.
Menurut dia, hasil forensik UMMU yang dilakukan oleh Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan (LPPK) Pusat Muhammadiyah mulai dari 2013 hingga 2015 menemukan kerugian kampus sebesar Rp 17.233.873.500.
"Pada tahun 2013, UMMU meminjam dari Bank Syariah Mandiri senilai Rp 7 miliar yang disahkan oleh Rektor Kasman Hi Ahmad. Tetapi, ketika dikonfirmasi dengan Bank Syariah Mandiri ternyata tim audit memberikan penjelasan bahwa dana yang dicairkan pada 20 Mei 2013 senilai Rp 10 miliar. Berarti ada penambahan jumlah dana Rp 3 miliar dan pencairannya tidak melalui persetujuan dari Ishak Djamaludin yang waktu itu menjabat Ketua BPH," jelasnya.
Baca juga: Seor ang Pejabat Disdik Kepulauan Riau Meninggal Saat Didemo Mahasiswa
Sementara itu, pada tahun 2014, terdapat pembelian sebidang tanah seluas 1,5 hektar dengan harga Rp 1 miliar.
Dana ini diambil dari rekening kampus, tetapi sampai saat ini tidak ditemukan dokumen asli pembelian. Bahkan diyakini tanah tersebut untuk kepentingan pribadi Kasman.
Selain itu, kata Janwar, temuan dana UMMU yang disimpan di rekening deposito syariah Mandiri senilai Rp 16.250.000.000 dan tidak ditemukan peruntukannya dan di tanggal 6 Mei 2014 ditemukan ketidakwajaran saat transaksi pembelian restorasi teratai di Kelurahan Ngade.
Sementara Munawir Mukhlis, orator lainnya, berjanji atas nama Front BEM FISIP akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Kasus ini tetap terus dikawal sampai selesai, dan kami yang tergabung dalam BEM menggugat menuntut keras kepada Rektor UMMU Saiful Deni untuk menyelesaikan kasus penggelapan anggaran UMMU serta tang kap dan adili Kasman Hi Ahmad beserta aktor lainnya," ujarnya.
Kompas TV Sejumlah Mahasiswa di Serang, Banten melakukan doa bersama untuk kesembuhan ketua DPR, Setya Novanto.
Tidak ada komentar