Disebut Terima Rp 6,1 M, KPK Bakal Kembali Periksa Rudi Erawan - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Disebut Terima Rp 6,1 M, KPK Bakal Kembali Periksa Rudi Erawan

Disebut Terima Rp 6,1 M, KPK Bakal Kembali Periksa Rudi Erawan

Disebut Terima Rp 6,1 M, KPK Bakal Kembali Periksa Rudi Erawan Untuk mendalami informasi tersebut, penyidik KPK berencana akan mendalaminya langsung terhadap Rudi.Se…

Disebut Terima Rp 6,1 M, KPK Bakal Kembali Periksa Rudi Erawan

Disebut Terima Rp 6,1 M, KPK Bakal Kembali Periksa Rudi Erawan

Untuk mendalami informasi tersebut, penyidik KPK berencana akan mendalaminya langsung terhadap Rudi.

Disebut Terima Rp 6,1 M, KPK Bakal Kembali Periksa Rudi ErawanTribunnews.com/Eri Komar SinagaBupati Halmahera Timur Rudi Erawan dalam persidangan terdakwa Suap Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi terkait penerimaan uang terhadap Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan dalam suap proyek pengadaan jalan di Kementerian PUPR.

Terlebih fakta-fakta persida ngan terus mencuat mengenai Rudi Erawan.

“Info-info penting yang muncul di persidangan, pastinya tidak akan diabaikan,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Untuk mendalami informasi tersebut, penyidik KPK berencana akan mendalaminya langsung terhadap Rudi.

Penyidik berencana memanggil politikus PDI Perjuangan tersbut.

“Jadi Semua informasi yang muncul di sidang akan dianalisis,” kata dia.

Baca: Perantara Suap: Rudi Erawan Minta Uang Terdakwa Proyek PUPR Untuk Biaya Rombongan PDIP

Dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary terungkap penerimaan uang terhadap Rudi Erawan sebesar Rp 6,1 miliar.

Rudi disebut oleh tangan kanan Amran, Irman Djumadil telah menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Penerimaan uang itu lan gsung diberikan oleh Irman kepada politikus PDI Perjuangan tersebut di Delta Spa Pondok Indah.

“Saya menyerahkan (uang) di Delta Spa Pondok Indah. Saya belum pernah pergi ke sana, saya justru tahu dari Pak Rudi. Saya janjian sama Pak Rudi di sana," ungkap Imran di Pengadilan Tipikor, Senin 13 Februari 2017.

Irman mengaku pada saat di Delta Spa dirinya memberikan uang kepada Rudi sebesar Rp 3 miliar. Selain itu, Rudi juga disebut menerima Rp 2,6 miliar, Rp 500 juta, dan Rp 200 juta.

Penerimaan uang terhadap Rudi atas permintaan Rudi sendiri. Rudi meminta kepada Amran untuk membantunya memberikan dana kampanye. Amran pun kemudian meminta bantuan kepada Abdul Khoir atas atensi Rudi tersebut.

"Pak Rudi telepon sama Amran, minta dibantu untuk dana kampanye. Lalu Amran telepon saya menceritakan (permintaan Rudi) itu dan menanyakan apakah Abdul Khoir bisa bantu," beber Imran.

Editor: Hasanudin Aco Ikuti kami di Jangan Ngeres Dulu! Kenyataannya 10 Foto Ini tak Seporno yang Kamu Bayangkan, Amati Baik baik! Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Selatan

Tidak ada komentar