Kasus Proyek Jalan, KPK Akan Gali Keterlibatan Bupati Halmahera ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Kasus Proyek Jalan, KPK Akan Gali Keterlibatan Bupati Halmahera ...

Kasus Proyek Jalan, KPK Akan Gali Keterlibatan Bupati Halmahera ...

HomeNewsNasional Kasus Proyek Jalan, KPK Akan Gali Keterlibatan Bupati Halmahera Timur Arie Dwi Satrio, Jurnal…

Kasus Proyek Jalan, KPK Akan Gali Keterlibatan Bupati Halmahera ...

  • Home
  • News
  • Nasional
Kasus Proyek Jalan, KPK Akan Gali Keterlibatan Bupati Halmahera Timur Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Selasa 05 Desember 2017, 19:55 WIB https: img-k.okeinfo.net content 2017 12 05 337 1825666 kasus-proyek-jalan-kpk-akan-gali-keterlibatan-bupati-halmahera-timur-r6RUTDVZeo.jpgJuru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone) A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

Sebagaimana hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menanggapi munculnya fakta-fakta persidangan yang menyeret Rudi Erawa n dalam perkara ini.

BERITA TERKAIT +
  • Suap Proyek Jalan, Politikus PKS Yudi Widiana Segera Dibawa ke 'Meja Hijau'
  • Tok! Terlibat Suap Proyek Jalan Kementerian PUPR, Politikus PKB Divonis 9 Tahun Penjara
  • Dituntut 12 Tahun Penjara, Politikus PKB Batal Baca Pembelaan atas Suap Proyek Jalan Hari Ini

“Info-info penting yang muncul di persidangan, pastinya tidak akan diabaikan,” kata Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Priharsa mengatakan, KPK akan mendalami informasi tersebut dengan menganalisis fakta-fakta yang muncul di persidangan. Termasuk dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudi Erawan.

“Jadi, semua informasi yang muncul di sidang akan dianalisis,” ujar Arsa sapaan akrab Priharsa.

(Baca Juga: Suap Proyek Jalan, Politikus PKS Yudi Widiana Segera Dibawa ke 'Meja Hijau')

Sekadar informasi, Rudi Erawan disebut kecipratan uang suap. Uang itu diduga masih berkaitan dengan suap proyek jalan Kemen-PUPR yang diberikan Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Hal tersebut diungkapkan Imran S. Djumadil, kaki tangan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.

Menurut Imran, Abdul Khoir sempat beberapa kali menitipkan uang kepada Bupati Halmahera tersebut. Namun, Imran terlihat menutup-nutupi bahwa uang yang diberikan dari Abdul Khoir tidak ada sangkut pautnya dengan program aspirasi Jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Tapi enggak ada hubungan dengan Khoir. Kan Pak Rudi Ketua DPD PDI Perjuangan di Maluku Utara," ujar Imran saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.

(Baca Juga: Terlibat Suap Proyek Jalan Kementerian PUPR, Politikus PKB Divonis 9 Tahun Penjara)

Imran juga membeber kan uang pertama yang dititipkan dari bosnya kepada PDIP tersebut senilai Rp3 miliar. Diakui Imran, uang Rp3 miliar itu merupakan setengah bagian dari uang sebesar Rp6 miliar‎ yang akan diberikan ke Rudi Erawan.

"Besoknya, Pak Amran telefon lagi ke Hotel Ambhara untuk kumpul. Kita bawa (uang) ke Delta Spa di Pondok Indah ke Pak Rudi Erwan, Bupati Halmahera Timur," beber Imran.

Selanjutnya, pemberian kedua sekira Rp2,6 miliar diberikan dari Abdul Khoir ke Rudi Erawan, pada bulan September 2015. Uang tersebut, kata Imran, merupakan permintaan Rudi sebagai dana optimalisasi DPR RI.

(Ari)

Berita Lainnya

  • Ini Alasan Dua Pertiga DPD I Golkar Desak Segera Digelar Munaslub

    Ini Alasan Dua Pertiga DPD I Golkar Desak Segera Digelar Munaslub

  • Elektabilitas Tinggi, Anies Masuk Radar Gerindra Dampingi Prabowo di Pilpres 2019

    Elektabilitas Tinggi, Anies Masuk Radar Gerindra Dampingi Prabowo di Pilpres 2019

  • Pilot Lion Air <i>Nyabu</i>, Menhub: Tentu Ada Sanksi Tegas!

    Pilot Lion Air Nyabu, Menhub: Tentu Ada Sanksi Tegas!

  • Soal Pengganti Setnov di Posisi Ketua DPR, Gerindra Pasrahkan ke Internal Golkar

    Soal Pengganti Setnov di Posisi Ketua DPR, Gerindra Pasrahkan ke Internal Golkar

  • Jokowi Pilih Calon Panglima TNI dari Matra AU, Sementara Tantangan Ada di Laut

    Jokowi Pilih Calon Panglima TNI dari Matra AU, Sementara Tantangan Ada di Laut

  • Marsekal Hadi Tjahjanto Hari Ini Jalani <i>Fit and Proper Test</i> Calon Panglima TNI di DPR

    Marsekal Hadi Tjahjanto Hari Ini Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di DPR

  • Idrus Marham Minta Kader Golkar Patuhi Hasil Rapat Pleno DPP

    Idrus Marham Minta Kader Golkar Patuhi Hasil Rapat Pleno DPP

  • Pimpinan DPR Minta Pengganti Gatot Nurmantyo Dekat dengan Tokoh Agama

    Pimpinan DPR Minta Pengganti Gatot Nurmantyo Dekat dengan Tokoh Agama

Berita Terkait

Kasus Suap Proyek Jalan
  • Terima Suap Proyek Jalan Kementerian PUPR, Politikus PKB Dituntut 12 Tahun Penjara
  • Lagi, KPK Perpanjang Masa Penahanan Politikus PKS Yudi Widiana
  • Beralasan Sakit, Sidang Korupsi Po litikus PKB Musa Zainudin Ditunda
  • Suap Pulbaket, Kasi III Intel Kejati Bengkulu Akan Segera Disidang
  • Eks Tenaga Ahli Anggota Komisi V Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Kementerian PUPR
  • KPK Panggil Sekjen Kemen-PUPR Terkait Suap Proyek Jalan di Maluku
  • Usut Kasus Proyek Jalan, KPK Dijadwalkan Periksa Sekjen Kemen-PUPR
  • Bongkar! KPK Geledah Dua Rumah Saksi Terkait Suap Jalan di Bengkalis
  • Sah! KPK Perpanjang Masa Penahanan Politikus PKS Yudi Widiana
  • Perkara Suap Proyek Jalan, So Kok Seng Divonis 4 Tahun Penjara
Cari Berita Lain Di Sini Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Selatan

Tidak ada komentar