Kematian La Gode, kemandekan reformasi TNI - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Kematian La Gode, kemandekan reformasi TNI

Kematian La Gode, kemandekan reformasi TNI

UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL …

Kematian La Gode, kemandekan reformasi TNI

UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
Ilustrasi bayangan tentara.
Ilustrasi bayangan tentara.
© Das Wortgewand /Pixabay

Hidup La Gode, berakhir di Pos Satgas 732/Banau, Desa Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (24/10/2017). Warga Desa Balohang yang berusia 31 tahun itu tewas usai dihajar lantaran dituding mencuri singkong parut senilai Rp20 ribu, milik warga tetangga desanya.

Menurut kronologi yang disusun Tirto.id, saat ditangkap Brigadir Mardin, kepala Polpos Lede, La Gode justru dibawa ke Pos Satuan Tugas Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau, di bawah komando Korem 152/Baabulah dan Kodam XVI/Pattimura. Dalihnya, polisi tak punya ruang tahanan.

Pada Minggu (15/10/2017) atau setelah lima hari ditahan, La Gode melarikan diri menemui istrinya. Kepada istrinya, La Gode mengaku dipukuli tentara di Pos Satgas TNI. Bagian dadanya nyeri bekas dipukul, kata istrinya. Tak tahan atas penyiksaan itu, ia pun memutuskan untuk melarikan diri.

La Gode mengaku telah mencuri singkong dan siap bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Tapi seturut penuturan La Gode, polisi yang menangkapnya tak peduli atas tawaran itu.

Delapan hari kemudian, Senin (23/10/2017), La Gode ditangkap kembali. Ia dibawa paksa ke Pos Satgas TNI. Ia diinterogasi dan dipukuli lagi. Kali ini penyiksaan lebih keras sampai ia tewas sehari kemudian.

Kondisinya penuh luka. Bagian bibir, mata, hingga pipi kanannya bengkak. Delapan gigi hilang. Kuku kakinya tercerabut.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak K ekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat, Gode menjadi korban penyiksaan tentara.

"Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017)

Kepala Penerangan Kodam XVI/ Pattimura, Letkol Armed Sarkitansi Sihaloho, mengklaim bahwa La Gode adalah 'residivis yang sering melakukan pencurian'. Setelah La Gode kepergok mencuri kasbi gepe, pihak polisi menyerahkan ke Pos Satgas TNI Ops Pamrahwan untuk 'dibina'.

Versi Sihalolo, saat ditangkap dan diinterogasi, La Gode mengaku saat kabur dua kali mencuri, sehinga memancing massa untuk membunuhnya. La Gode disebut lari dan dikejar massa.

"Dia masuk ke got. Nah, di situ, dia dihakimi oleh massa," klaim Sihaloho. "Kami tidak bisa menahan massa. Jadi bukan mati di Pos (Satgas) TNI." ujarnya.

Tapi luka-luka yang ada jangga l. Tampak bukan dihajar massa. Kontras meminta TNI mengusut tuntas kekejaman ini. Selain itu, beberapa oknum tentara melarang keluarga korban mengambil gambar jasad korban. Mereka juga menawarkan jalan dami.

Tapi keluarga korban menolak menuntut hukuman setimpal. "Kalau betul-betul ada keadilan di dunia ini, saya ingin mereka yang aniaya dan bunuh suami saya diadili secara hukum seberat seperti mereka bunuh suami saya," ujar istri La Gode, kepada Tirto.

TNI berjanji menuntaskan masalah ini. Danrem 152/Babullah Ternate Kolonel (Inf) Sachono menyatakan tak akan main-main dalam masalah ini. "Apabila memang benar terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kami juga akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Sachono dalam keterangan pers yang disiarkan Kompas.com, Rabu (29/11/2017).

Ketua Komisi Pertahanan DPR, Abdul Kharis Almasyhari meminta TNI menginvestigasi dan menyeret semua pelaku yang menewaskan La Gode ke meja hijau. Ia berharap ada pertanggungjawaban dari oknum TNI yang diduga terlibat dalam kekejaman itu. "Jangan ada niat apalagi upaya untuk menutup-nutupi kasus ini," kata dia.

Mandeknya Reformasi TNI

Kepada Panglima TNI, Yati meminta adanya evaluasi keberadaan Satgas TNI di pulau Taliabu, lokasi kekejaman itu. Ia mempertanyakan dasar penempatan dan tujuan keberadaan satgas tersebut. "Mengapa terjadi tumpang tindih kewenangan," kata Yati.

Urusan pidana, seharusnya memang di tangan polisi dan jalur peradilan sipil. Selama ini, masalah tumpang tindih ini menjadi salah satu agenda reformasi TNI. Sayang reformasi ini masih mandek.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebutkan ada tujuh agenda reformasi TNI yang belum dituntaskan Presiden Joko Widodo.

Dua di antaranya adalah Restrukturisasi Komando Teritorial dan kekerasan TNI terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM.

Walaupun Dwifungsi sudah dihapus, realitany a eksistensi Komando Teritorial (Koter) semakin mekar dengan adanya provinsi atau kabupaten baru di Indonesia. Dua Kodam, malah diresmikan pada akhir tahun lalu.

Padahal, menurut penjelasan Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri tahun lalu, di masa Orde Baru, koter seperti kodam, korem, dan kodim bersifat politis; fungsinya sebagai instrumen pendukung kekuasaan Orde Baru. Koter menjadi alat kontrol terhadap masyarakat, merepresi kelompok demokratik yang menentang rezim saat itu.

Dengan peran Dwifungsi yang tak juga hilang ini, peran TNI malah melebar. TNI bukan hanya mengurusi soal militer tapi merasuk ke sektor lain, seperti olah raga, pangan, hingga dana desa.

Alhasil, muncul korban baru. Misalnya, korban suporter Persita tewas karena diduga diserang anggota TNI. TNI juga mengawasi gudang beras Bulog. Contoh konflik lain adalah penamparan kepala desa Jambangan, M. Hilaludin di Rembang dalam pengawasan dana desa.

Penyebabnya, Dandim 0720/Rembang Letkol I nf Darmawan Setiady merasa tak dihormati saat pidato.

Direktur Imparsial Al Araf menjelaskan , TNI perlu training, karena di masa damai seperti ini tugas militer adalah melakukan latihan-latihan.

"TNI perlu memasukkan lebih banyak norma-norma tentang penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), negara demokrasi, dan prinsip negara hukum, itu menjadi suatu hal yang penting," ujarnya.

Sumber: Google News | Warta 24 Pulau Taliabu

Tidak ada komentar