KPK Ambil Alih Kasus Bandara Bobong - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

KPK Ambil Alih Kasus Bandara Bobong

KPK Ambil Alih Kasus Bandara Bobong

HomeNewsNusantara KPK Ambil Alih Kasus Bandara Bobong Narjo Usman, Jurnalis · Kamis 07 Desember 20…

KPK Ambil Alih Kasus Bandara Bobong

  • Home
  • News
  • Nusantara
KPK Ambil Alih Kasus Bandara Bobong Narjo Usman, Jurnalis · Kamis 07 Desember 2017, 19:16 WIB https: img.okeinfo.net content 2017 12 07 340 1826931 kpk-ambil-alih-kasus-bandara-bobong-8zrJovLdQZ.jpgIlustrasi Bandara (foto: Okezone) A A A

TERNATE â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi Bandara Bobong Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, yang merugikan Negara Rp 4,9 miliar tahun 2009.

Penanganan kasus Bandara Bobong sebelumnya ditangani penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsu) Polda Maluku Utara, telah menetapkan sejumlah tersangka. Beberapa antaranya telah menjalani sidang dan divonis bersalah sehingga kini sedang menjalani masa pidana.

BERITA TERKAIT +
  • Puluhan Tokoh Keluarkan "Deklarasi Maluku"
  • Tidak Ada Pelayan Publik yang Lumpuh di Maluku
  • Masyarakat Maluku Harus Bersatu Lindungi Sumber Daya Alam

(Baca Juga: Kenapa Orang Indonesia Korupsi? KPK: Karena Tidak Setia...)

Polda Maluku Utara juga menetapkan status tersangka kepada mantan Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Ahmad Hidayat Mus (AHM) karena diduga ikut terlibat, sebab ketika itu Bandara Bobong masih masuk wilayah Kabupaten Kepsul sebelum dimekarkan. Namun status tersangka Ahmad Hidayat Mus gugur setelah menempuh jalur Praperadilan di Pengadilan Negeri Ternate.

“Sementara rekan-rekan tahu, ya itu (kasus bandara Bobong) hasilnya praperadilan itu, kalau kita keputusan dari pengadilan itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan penyidik itu tidak sah, jadi apa yang dilakukan penyidik,” kata Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Pol Achmat Juri, ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (5/12/2017).

Sementara Direktur Reskrimsu Polda Maluku Utara, Kombes Pol Masrur mangaku penanganan kasus kini sudah ditangani penyidik KPK sehingga tidak bisa berkomentar banyak atas penangannya.

“Kasus Bandara Bobong saya tidak bisa komentar, nanti tanyakan ke KPK yang masih di sana,” ungkap Masrur.

(Baca Juga: TII Survei Indeks Persepsi Korupsi di 12 Kota Besar, Ini Hasilnya)

Menurutnya, hasil gelar di Baresrim Polri penanganan kasus bandara Bobong telah dilimpahkan ke KPK sehingga penyidik Polda Maluku Utara tidak lagi berwenang menyelidiki.

“Hasil gelar kan begitu (diambil alih KPK), nanti kewenangan KPK lidik memulai dari mana saya juga tidak tahu. Kasus itu di Polisi sudah selesai, pasca praperadilan itu jelas keputusannya, jadi di kita sudah selesai,” singkatnya.

Penyidik KPK sendiri tiga hari terakhir telah berada di Maluku Utara dan secara maraton melakukan bukti dan keterangan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut.

(fid)

Berita Lainnya

  • Klinik Praktik Aborsi Ilegal Digerebek Polisi, <i>Eh</i> Ada Mahasiswi

    Klinik Praktik Aborsi Ilegal Digerebek Polisi, Eh Ada Mahasiswi

  • Gubernur Bengkulu Non Aktif Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

    Gubernur Bengkulu Non Aktif Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

  •  Wali Kota Padang Akui

    Wali Kota Padang Akui "Kecolongan" Soal Mi Instan Kadaluwarsa Dikemas Ulang

  •  KKB Tembaki Mapolres Lanny Jaya, Pemkab Kumpulkan Pilot Agar Tak Bernasib Serupa

    KKB Tembaki Mapolres Lanny Jaya, Pemkab Kumpulkan Pilot Agar Tak Bernasib Serupa

  •  KKB Tembaki Mapolres Lanny Jaya, Pemkab Kumpulkan Pilot Agar Tak Bernasib Serupa

    KKB Tembaki Mapolres Lanny Jaya, Pemkab Kumpulkan Pilot Agar Tak Bernasib Serupa

  • Kapal yang Ditumpangi Tabrak Tongkang, Ayah & Anaknya Berumur 3 Tahun Hilang

    Kapal yang Ditumpangi Tabrak Tongkang, Ayah & Anaknya Berumur 3 Tahun Hilang

  • Gempa Lebong Rusak Ratusan Rumah, 41 KK di Dua Kecamatan Mengungsi

    Gempa Lebong Rusak Ratusan Rumah, 41 KK di Dua Kecamatan Mengungsi

  • Dewan Kepri Sepakat Isdianto Isi Kekosongan Kursi Wagub Pasca-Meninggalnya Gubernur Sani

    Dewan Kepri Sepakat Isdianto Isi Kekosongan Kursi Wagub Pasca-Meninggalnya Gubernur Sani

Berita Terkait

maluku
  • Pengalaman Gubernur Maluku Sepulang dari Prancis
  • Gubernur Maluku Diundang ke Prancis
  • Tokoh Maluku Tuntut Keadilan kepada Rizal Ramli
  • Posisi Maluku Sangat Strategis dalam Bidang Maritim
  • Punya Kekayaan Alam, Maluku Harus Merdeka dari Kemiskinan
  • Hanya karena Pecahkan Kaca, Ibu Rumah Tangga Ditahan
  • DPRD: Jangan Anggap Warga Maluku Kelompok Separatis
  • Tokoh Maluku Tuntut Otonomi Khusus Kelautan
  • Mengulang Sejarah Gemilang Maluku Perlu Kemauan Politik
  • DPD Minta Tunjangan Kemahalan Diterapkan di Maluku
Cari Berita Lain Di Sini Sumber: Google News | Warta 24 Kepulauan Sula

Tidak ada komentar