SMI Siap "Beri Bonus" Pemda yang Dapat WTP - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

SMI Siap "Beri Bonus" Pemda yang Dapat WTP

SMI Siap "Beri Bonus" Pemda yang Dapat WTP

economy.okezone.com��������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������…

SMI Siap "Beri Bonus" Pemda yang Dapat WTP

economy.okezone.com
  • Home
  • Economy
  • Sektor Riil
SMI Siap "Beri Bonus" Pemda yang Dapat WTP ant, Jurnalis · Kamis 07 Desember 2017, 12:01 WIB https: img-z.okeinfo.net content 2017 12 07 320 1826583 smi-siap-beri-bonus-pemda-yang-dapat-wtp-MqoZO23Vbd.jpgIlustrasi. (Foto: Shutterstock) A A A

YOGYAKARTA - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan membantu pemerintah daerah yang mendapatkan laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bantuan tersebut, diberikan dalam bentuk skema pinjaman untuk membiayai infrastruktur yang memiliki hambatan dari segi finansial.

"Harus ada syarat 'compliance' yang harus dipenuhi," kata Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini dalam media gathering di Yogyakarta.

BERITA TERKAIT +
  • Ribuan Pejabat Masuk Bui, Bukti Penyalahgunaan APBD Masih Marak
  • Sri Mulyani Sindir Besarnya Biaya Rapat Pemda: APBD Habis Hanya untuk Birokrat!
  • Sri Mulyani: 343 Kepala Daerah Berperkara Hukum, Mayoritas Menyangkut Pengelolaan Keuangan Daerah

Emma mengatakan, skema pembiayaan pinjaman daerah bermanfaat untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang secara ekonomi layak mendapatkan dukungan, namun tidak menguntungkan secara finansial. Berbagai proyek infrastruktur tersebut antara lain rumah sakit umum daerah, pasar tradisional, jalan kabupaten maupun terminal.

Pemerintah daerah, kata dia, bisa menggunakan skema pembiayaan yang didukung oleh PT SMI ini asalkan dalam tiga tahun berturut-turut telah mendapatkan laporan keuangan dengan opini WTP untuk memenuhi syarat.

"Dari 542 pemerintah daerah, masih ada 100an yang bahkan belum mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), padahal syaratnya harus 'compliance'," ujarnya.

Selain itu, pemberian skema pinjaman daerah ini juga bergantung dari "political will" pemerintah daerah serta membutuhkan komitmen maupun dukungan yang kuat dari DPRD agar proses pembiayaan ini tidak mendapatkan hambatan politik.

"Pemerintah daerah yang didukung mayoritas DPRD mempunyai keuntungan tersendiri, kalau tidak akur dengan DPRD akan susah, pasti akan 'turn off' dan nabrak tembok," kata Emma.

Proyek yang bisa mendapatkan skema pembiayaan ini juga harus merupakan proyek yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukan proyek yang tiba-tiba muncul tanpa perencanaan.

Secara keseluruhan, Emma menegaskan aspek kepatuhan terhadap tata kelola ini penting bagi pemerintah daerah agar proyek infrastruktur sosial ekonomi yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak dapat terwujud.

Beberapa proyek yang sudah mendapatkan pembiayaan tersebut diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangkalan, Kota Padang dan Kota Palu.

Kemudian, Jalan di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kabupaten Boalemo, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Halmahera Selatan serta Pasar di Kabupaten Karangasem.

Hingga Oktober 2017, realisasi proyek yang sudah mendapatkan skema pinjaman daerah (debitur existing) mencapai Rp2,77 triliun mencakup 21 daerah, dengan dua diantaranya telah lunas di 2017. Kemudian daerah yang mendapatkan rencana penawaran (offering letter) mencapai 14 daerah senilai Rp5 triliun.

Satu daerah telah termasuk dalam kategori pemenuhan syarat efektif yaitu proyek Jalan Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp348 miliar.

(mrt)

Berita Lainnya

  • Kemenkeu Pastikan Tahun Depan BPJS Kesehatan Bebas dari Defisit

    Kemenkeu Pastikan Tahun Depan BPJS Kesehatan Bebas dari Defisit

  • Dari 19 Ruas, 6 Jalan Tol Batal Gagal Naik

    Dari 19 Ruas, 6 Jalan Tol Batal Gagal Naik

  • BI Larang Fintech Gunakan Bitcoin Sebagai Alat Transaksi

    BI Larang Fintech Gunakan Bitcoin Sebagai Alat Transaksi

  • Mulai Pukul 00.00 WIB, Tarif 9 Ruas Jalan Tol Ini Naik di Kisaran Rp500-Rp1.000

    Mulai Pukul 00.00 WIB, Tarif 9 Ruas Jalan Tol Ini Naik di Kisaran Rp500-Rp1.000

  • Atur Perkembangan Fintech, BI Keluarkan 2 Peraturan Anyar

    Atur Perkembangan Fintech, BI Keluarkan 2 Peraturan Anyar

  • Tempati Posisi Ke-55 di ICAO, Kemenhub: Penerbangan Indonesia Setara Negara Maju

    Tempati Posisi Ke-55 di ICAO, Kemenhub: Penerbangan Indonesia Setara Negara Maju

  • Tambahan Rel Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Disetujui Menhub

    Tambahan Rel Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya Disetujui Menhub

  • Aturan Bisnis Google Cs Terbit Akhir Tahun

    Aturan Bisnis Google Cs Terbit Akhir Tahun

Berita Terkait

APBD
  • Sri Mulyani: Sering Kali APBD Disusun Tak Patuhi Undang-Undang
  • Sri Mulyani Geleng-Geleng, 70% APBD Habis Hanya untuk Bayar Gaji PNS
  • Sri Mulyani Sebut Daerah 'Kecanduan' Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
  • Tak Produktif, Sri Mulyani Sindir Pengelolaan APBD yang Tanpa Hasil
  • Nasihat Jokowi ke Pemda: Anggaran Ikuti Program, Bukan Sebaliknya
  • Serapan Anggaran Pemda Baru 10%, Jokowi: Saya Hanya Geleng-Geleng Saja
  • Jokowi ke Kepala Daerah: Kelola APBD Jangan Pakai Pola Lama!
  • Dana Pemda Nganggur di Bank Capai Rp220 Triliun, Menko Darmin: Bukan Masalah Baru
  • Alamak! Rp220 Triliun Dana Pemda Parkir di Bank, Kok Bisa?
  • Grojog-grojogan" Anggaran di Akhir Tahun"> Jokowi Sindir Kepala Daerah yang "Grojog-grojogan" Anggaran di Akhir Tahun
Cari Berita Lain Di Sini Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Selatan

Tidak ada komentar