Panwascam Luwu Belajar Penanganan Pelanggaran Pilkada
Panwascam Luwu Belajar Penanganan Pelanggaran Pilkada Bimtek membahas tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.Ming…
Panwascam Luwu Belajar Penanganan Pelanggaran Pilkada
Bimtek membahas tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.
desy arsyad/tribunluwu.comPanitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Luwu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Agrowisata Latupa, Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, Sulsel, Minggu (03/12/2017).Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sedikitnya 66 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Luwu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Agrowisata Latupa, Jl Pongsimpin, Kota Pa lopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (3/12/2017). Bimtek berlangsung hingga besok atau Senin (4/12/2017).
Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi, mengatakan bimtek membahas tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.
"Pokok materinya pada penanganan pelanggaran yakni prosedur penanganan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah, seperti pelanggaran administrasi dan pidana," katanya.
Baca: Ingat! Panwascam Tak Boleh Terima Traktiran Ngopi, Sanksinya Ini
Baca: 27 Panwascam Palopo Belajar Deteksi Kecurangan Pilkada
Panwascam juga diberikan materi sekaitan dengan laporan dan temuan di lapangan. "Sehingga nantinya dalam setiap temuan itu Panwas melihat apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak. Bila ditindak lanjuti apakah masuk dalam tindak pidana pemilihan atau pelanggaran administrasi," jelasnya.
Untuk pelaporan administrasi, lanjutnya, bisa diteruskan ke KPU dan jika pidana maka akan diteruskan ke Sentra Gakumdu, dan Gakumdu bisa menindaklanjuti hingga ke kejaksaan.(*)
Tidak ada komentar