Polda Jateng Menggelar Rekontruksi Pembuatan Pil PCC
Proses rekontruksi (foto : ndi_kanalindonesia.com)KANALINDONESIA.COM, SEMARANG: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggelar rekontruksi dalam kasus pembuatan pil PCC,…
KANALINDONESIA.COM, SEMARANG: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggelar rekontruksi dalam kasus pembuatan pil PCC, di Jalan Halmahera Raya No 27.
Sebelumnya BNN berhasil menggerebek pabrik pembuatan tersebut, Minggu (03/12/2017) lalu.
âRekonstruksi dilakukan dari awal sampai penggerebekan di TKP yakni tempat penyimpanan bahan kimia, bahan pembuatan obat dan tempat tinggal para pelaku, serta bagaimana mereka tiba dilokasi sampai melakukan pembuatan pil PCC, sehingga dapat diketahui peran masing â" masing tersangka,â kata Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Halomoan Siregar, dalam proses rekontruksi, Kamis(07/12/2017) di Jalan Halmehera raya no 27.
Kombes Polisi , Halomoan Siregar menjelaskan, rekontruksi dilakukan dari proses pembuatan awal pil PCC hingga pengiriman ke tempat tujuan.
âDalam proses pembuatan pil PCC, para tersangka tidak ada melakukan pembuatan atau jadwal khusus bekerja, namun hanya melakukan perintah apabila ada pesanan yang diinginkan,â ujarnya.
Proses rekontruksi tersebut dilakukan tertutup, para wartawan yang hendak melakukan peliputan hanya bisa ambil gambar diluar.
Untuk proses rekontruksi dilakukan di tiga lokasi, rumah kontrakkan yang dijadikan pembuatan pil PCC gudang tempat penyimpanan dan tempat tinggal para tersangka.
Ketika ditanya soal istri dari tersangka Joni tidak ada berkaitan dalam kasus ini.
âNamun ada dugaan terkait pencucian uang, kita akan melakukan lebih mendalam lagi dan juga pihaknya terus berkordinasi dengan BNN beserta Mabes Polri,âterangnya.
Halomoan Siregar menambahkan, untuk dugaan lain siapa saja yang terlibat, pihak BNN belum bisa mengetahui secara pasti, pihaknya akan menyerahkan semua kepada jajaran institusi yang berwenang. Saat ini pihak BNN hanya fokus dalam penanganan kasus tersebut.
âSemoga secepatnya siapa saja oknum yang ikut dalam melakukan pembuatan bersekala besar maupun yang mengirim expedisi ke luar negeri, berhasil ditangkap,â tegasnya. (Ndi)
Sumber: Google News | Warta 24 Halmahera Tengah
Tidak ada komentar