PT SMI Pinjamkan Rp 351 M untuk Pemda Tabanan dan Halmahera ...
HomeBeritaInfrastrukturInfrastruktur PT SMI Pinjamkan Rp 351 M untuk Pemda Tabanan dan Halmahera Selatan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Pemerintah Pusat…
- Home
- Berita
- Infrastruktur
Infrastruktur
PT SMI Pinjamkan Rp 351 M untuk Pemda Tabanan dan Halmahera Selatan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Pemerintah Pusat berkomitmen untuk mempercepat proses pengajuan, persetujuan dan pencairan pinjaman daerah.
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bakal mengucurkan pinjaman sebesar Rp 351 miliar untuk pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tabanan dan Halmahera Selatan. Pinjaman tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
Secara rinci, Kabupaten Tabanan bakal memperoleh pinjaman sebesar Rp 201 miliar dengan jangka waktu 8 tahun. Pinjaman ini untuk pembangunan rumah sakit. Sedangkan Kabupaten Halmahera Selatan bakal menerima Rp 150 miliar dalam jangka waktu 5 tahun. Pinjaman tersebut untuk membangun Pasar Tuakona Panamboang dan tiga ruas jalan di kota Labuha.
Daftar newsletter Katadata sekarang! Dapatkan berita terbaru pilihan kami melalui email Anda setiap hari (Senin - Jumat). Saya setuju untuk menerima promosi dari produk & layanan Katadata.Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Emma Sri Martini mendorong lebih banyak Pemda memanfaatkan pinjaman dari institusinya. Sebab, sejauh ini yang mengakses masih sangat sedikit. Dari total 450 Pemda yang memenuhi syarat, baru 10% di antaranya yang tergarap institusinya.
âIni sebetulnya ruangnya masih banyak, dari 542 Pemda, 450 eligible. Namun pada saat ini baru 21 Pemda yang mengakses dan kami sudah memberikan offering letter untuk 26 Pemda. Jadi (total) baru 46 dari 450 Pemda. Jadi, sebetulnya baru 10% yang kami garap,â kata Emma di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/12).
(Baca juga: Sri Mulyani Dukung Daerah Jadi Kota untuk Dongkrak Ekonomi)
Ad apun proses pengajuan, persetujuan dan pencairan pemberian pinjaman daerah bakal makin cepat ke depan. Hal itu lantaran sudah ada nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT SMI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur.
Kerja sama antara PT SMI dengan kementerian tersebut dibutuhkan lantaran Pemda memang harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian terkait untuk bisa mengajukan pinjaman yang dimaksud. Ke depan, Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian Iskandar Simorangkir berharap PT SMI dapat memproses pengajuan pinjaman tidak lebih dari 40 hari.
Sementara itu, Emma menargetkan, jumlah Pemda penerima pinjaman tumbuh pesat dengan adanya nota kesepahaman tersebut. âMinimal double,â kata dia.
Artikel Terkait Sisa 2 Hari, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Capai 91% Kementerian PUPR menargetkan serapan anggaran tahun ini mencapai 93 persen Lelang Tiga Proyek Bendungan Baru Ditunda ke Tahun Depan Kurang maksimalnya lelang proyek bendungan, berpengaruh pada serapan anggaran Kementerian PUPR tahun ini. Pencairan Dana Talangan Infrastruktur Masih Didominasi Tol "Secara umum penyiapan proyek tol lebih siap (ketimbang proyek lain), apalagi Presiden juga memberi perhatian khusus," kata Direktur LMAN Rahayu PuspasariBerita Terpopuler
Makro Kewajiban Pencantuman Data Pembeli di e-Faktur Pajak Tuai Pro Kontra âPertanyaannya kita mau terus tidak transparan? Atau mau bergerak ke arah transparan dengan sediki ... Makro Di Depan Anies, Sri Mulyani Kritik Uang Perjalanan Dinas Jakarta Mahal Pemprov Jakarta menetapkan uang perjalanan dinas luar kota tahun 2018 Rp 1,5 juta per orang sehari, ... Keuangan BCA dan BNI Buka Terbatas Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Selama masa liburan , nasabah tetap dilayani dengan jaringan elektronik seperti Anjungan Tunai Mandir ... Keuangan Temasek Resmi Jual Danamon ke Bank Jepang, Harganya 39% di Atas Pasar Penjualan 73,8% saham Danamon dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 19,9% saham senilai ...Opini
Fahmy Radhi
Menggugat Survei Fraser Berdasarkan Manfaat Gross Split
Madjedi Hasan
Potensi Masalah Skema Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Kishore Mahbubani

Sistem Pendidikan Perlu Adaptasi dengan Disrupsi Teknologi
Irvan Rahardjo
Setahun Restrukturisasi AJB Bumiputera Masih Jalan di Tempat
Sampe L. Purba
Mematut Potensi India, Pasar Raksasa Gas Dunia
Baca juga







Tidak ada komentar