Waspada! Sabu Pink Rambah Lampung
Ilustrasi. (Ist)radarlampung.co.id â" Masyarakat Lampung harus lebih waspada. Pasalnya, saat ini semakin banyak beredar narkoba. Di antaranya bahkan tergolong jenis baru.Salah satunya narkob…
radarlampung.co.id â" Masyarakat Lampung harus lebih waspada. Pasalnya, saat ini semakin banyak beredar narkoba. Di antaranya bahkan tergolong jenis baru.
Salah satunya narkoba jenis sabu-sabu. Jika biasanya narkoba jenis ini berupa kristal bening, belakangan beredar jenis sabu berwarna pink. Hal itu terungkap dari hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polresta Bandarlampung.
Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herlianto mengatakan, sabu-sabu berwarna pink tersebut baru kali pertama ditemukan di Lampung maupun Indonesia. Mirisnya, jenis sabu-sabu ini ditengarai dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Wayhuwi.
Sabu-sabu ini didapat dari Ade Rully Oktavian (26) , warga Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Bandarlampung. Tersangka ditangkap di Jalan Pulau Morotai, Wayhalim, pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 10 gram sabu-sabu putih, 10 gram sabu-sabu pink, dan 20 butir pil ekstasi hijau merek B29. Menurut Indra, barang bukti sebanyak itu hendak dibawa oleh tersangka dari Bandarlampung ke Tulangbawang (Tuba). Namun sebelum berhasil keluar Bandarlampung, polisi lebih dahulu menciduknya.
ââBiasanya kan sabu-sabu berbentuk butiran warna putih, kali ini kami mendapatkan sabu-sabu jenis baru. Memang bentuknya sama berupa butiran, tetapi warnanya berbeda, yakni pink,â terang Indra kemarin.
Sayang, dia belum mengetahui secara pasti perbedaan sabu-sabu jenis baru ini. Namun, Indra memastikan bentuk dan kandungan amphetamine-nya sama dengan sabu biasa. ââKalau efeknya hampir sama dengan sabu-sabu biasa. Cara mengonsumsinya juga sama. Kalau untuk kandungannya, nanti kami periksa dulu ke laboratorium,â paparnya.
Penangkapan itu, kata Indra, berawal dari informasi adanya seorang laki-laki yang ingin membawa sabu-sabu ke luar daerah Bandarlampung. ââKami langsung menghentikan tersangka di jalan dan kami geledah. Ternyata tersangka ini akan membawa barang bukti itu ke Tulangbawang,â ucapnya.
Sumber: Google News | Warta 24 Pulau Morotai
Tidak ada komentar