Diusung Enam Parpol, Paslon Bur-Jadi Daftarkan Diri ke KPU ...
TERNATE, KOMPAS.com â" Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara, Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi), resmi mendaft…
TERNATE, KOMPAS.com â" Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara, Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang dipusatkan di Ball Room Grand Daffam International Hotel, Ternate, Senin (8/1/2018).
Kedatangan Bur-Jadi di KPU turut didampingi tim sukses serta pimpinan masing-masing partai pengusung, yakni Hanura, NasDem, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI.
Tiba di lokasi pendaftaran, bakal paslon Bur-Jadi disambut dengan tarian Soya-soya. Selanjutnya mereka menyerahkan berkas pendaftaran bakal pasangan calon yang diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Malut Syahrani Somadayo beserta komisionernya.
Pasangan Bur-Jadi mendaftarkan diri ke KPU dengan enam parpol pengusung. Total perolehan kursinya sebanyak 18 kursi, yaitu Hanura 4 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PKB 1 kursi, PBB 3 kursi, dan PKPI 2 kursi.
Baca juga: Nasdem Resmi Usung Burhan-Ishak di Pilkada Maluku Utara
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo mengatakan, pihaknya resmi menerima dokumen pasangan calon Bur- Jadi, yang merupakan bakal paslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.
"Kami terima dokumen pasangan calon, hari ini juga langsung diperiksa. Tim akan memutus tim KPU dan Bawaslu akan periksa hari ini juga," ucapnya.
Syahrani menjelaskan, semua persyaratan baik syarat pencalonan maupun calon akan diperiksa dengan teliti.
âSyarat pencalonan seperti SK DPP yang ditandatangani sekretaris parpol, kalau calon yaitu syarat masing-masing calon seperti SKCK, tidak pernah terpidana, semuanya ada sekitar 20 item,â ujar Syahrani.
Kompas TV Simak pembahasannya hanya di Sapa Indonesia Malam berikut ini. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pilkada Serentak 2018
Tidak ada komentar