Kondisi PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Setya Novanto - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Kondisi PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Setya Novanto

Kondisi PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Setya Novanto

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto atas penetapannya seb…

Kondisi PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Setya Novanto

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setnov, sapaan akrab Setya Novanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Dia juga ditahan atas kasus yang sama.

  • VIDEO: Praperadilan Setnov, Abraham Samad Yakin KPK Menang
  • PHOTO: Masih Lesu, Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
  • Polisi Masih Dalami Kasus Kecelakaan Setya Novanto

Kasus yang menjerat Setnov ini cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu sempat lolos dari status tersangka kasus yang sama melalui gugatan praperadilan.

Dia juga sempat menghilang selama sekitar sehari semalam saat hendak ditangkap penyidik KPK. Hingg a akhirnya Setnov ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Meski begitu, tak ada pengamanan ketat di PN Jaksel dalam rangka mengawal sidang perdana permohonan praperadilan ini.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (30/11/2017), terdapat sekitar satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Polda Metro Jaya yang bersiaga di dalam dan di luar area PN Jakarta Selatan. Namun tidak terlihat kendaraan taktis kepolisian yang terparkir di sekitar lokasi.

1 dari 2 halaman

Patroli Jaga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak menerima permintaan khusus dari PN Jaksel untuk mengamankan persidangan tersebut. Meski begitu, polisi tetap memberikan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kita akan patroli jaga di sana, kemudian juga menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) ada di sana semuanya, bisa kita l akukan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 29 November 2017.

Menurut Argo, pengamanan di PN Jaksel dilakukan seperti biasa. Polisi juga tidak memberikan pengamanan khusus terhadap hakim tunggal yang bakal memimpin jalannya persidangan.

"Saya rasa sidang praperadilan itu sidang yang biasa. Semuanya bisa melakukan permohonan praperadilan apabila yang bersangkutan itu merasa dalam tindakan penyidikan oleh penyidik dirasa kurang pas. Itu tidak masalah," ucap Argo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sumber: Google News | Warta 24 Jakarta Selatan

Tidak ada komentar