Nasib Pengangkatan 248 Honorer K2 di Karanganyar Masih Misteri ...
ilustrasiKARANGANYARâ"Pemkab Karanganyar menegaskan nasib 248 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang mengabdi di Karanganyar, hingga kini belum ada perkembangan…
KARANGANYARâ"Pemkab Karanganyar menegaskan nasib 248 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang mengabdi di Karanganyar, hingga kini belum ada perkembangan. Perihal janji pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Siswanto, jumlah K2 sebanyak 248 orang itu adalah honorer yang lolos verifikasi pusat. âDaerah nggak punya kewenangan apa-apa soal pegawai. Untuk K2 itu juga wewenangnya ada di pusat,â katanya, Selasa (28/11/2017).
Siswanto menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga belum mendapat informasi apapun perihal perkembangan kebijakan pusat terhadap honorer K2. Sehingga mengenai kepastian janji pengangkatan menjadi CPNS dan tindak lanjut kepastian nasib K2, ia juga belum bisa berkomentar.
Perihal kesejahteraan K2 yang dikeluhkan karena masih di bawah UMK, menurutnya, hal itu menjadi kewenangan instansi pengelola keuangan daerah. BKPSDM hanya menangani soal data mereka saja.
Di sisi lain, penderitaan tenaga honorer K2 dan janji pengangkatan menjadi CPNS kembali mencuat bersamaan dengan peringatan HUT Korpri dan PGRI dalam sepekan terakhir. Keluhan itu salah satunya datang dari kalangan K2 yang bertugas sebagai tenaga pendidik.
Mereka mempertanyakan bagaimana kelanjutan dan kepastian nasib pengangkatan K2 menjadi CPNS yang sudah berkali-kali dijanjikan pemerintah pusat. Kepastian itu sangat dinanti mengingat selama ini para K2 mayoritas sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun dan sudah lolos verifikasi terakhir yang digelar oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akhir 2014 silam.
Berdasarkan penelusuran J oglosemar, para guru K2 yang ada rata-rata hanya menerima penghasilan mulai dari Rp 300.000, Rp 500.000, hingga Rp 1.050.000 per bulan. Angka ini jauh di bawah UMK Karanganyar. âSetelah bertahun-tahun mengabdi, saya dan para guru wiyata bakti lain sangat berharap menjadi ASN. Namun sampai sekarang belum terealisasi,â ujar SR, salah satu guru K2 yang mengajar di sebuah SD negeri di Karanganyar.
Menurutnya, berbagai upaya dilakukan agar diangkat menjadi ASN, namun belum ada kepastian. Untuk itu, mereka kembali berharap agar Pemkab bisa memperjuangkan dan melakukan pendekatan ke pusat agar nasib K2 bisa direalisasi menjadi CPNS.
Ketua Komisi D yang membidangi masalah kesehatan dan pendidikan, Endang Muryani mendesak pemerintah segera menuntaskan berbagai persoalan yang menyangkut para pendidik itu. Menurutnya, para guru wiyata bakti secara faktual memiliki beban kerja yang sama dengan para guru ASN. Yang membedakan hanya status kepegawaiannya saja. âDi hari guru ini, kami mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka,â tegas Endang.
Ditambahkannya, DPRD sendiri telah menganggarkan honor para guru wiyata bakti ini di tahun 2018. Namun, anggaran tersebut tidak mencukupi untuk menkover seluruh tenaga wiyata bakti. Anggaran yang disediakan di APBD Karanganyar tahun 2018 untuk guru wiyata bakti K2 sejumlah 148 orang, memperoleh penghasilan sebesar Rp 1.050.000 per bulan.
Namun anggaran yang disediakan hanya 10 bulan. Sedangkan untuk guru tidak tetap yang berjumlah 149 orang, masing-masing menerima Rp 500.000 per bulan, dan baru dianggarkan selama tujuh bulan saja.
# Wardoyo
Sumber: Google News | Warta 24 Karanganyar
Tidak ada komentar