Astaga, Buat e-KTP palsu Satu Warga Sofifi ditangkap - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Astaga, Buat e-KTP palsu Satu Warga Sofifi ditangkap

Astaga, Buat e-KTP palsu Satu Warga Sofifi ditangkap

Ternate â€" Polres Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) menciduk seorang pria di Sofifi, karena diduga membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) palsu.Tersangka ber…

Astaga, Buat e-KTP palsu Satu Warga Sofifi ditangkap

Ternate â€" Polres Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) menciduk seorang pria di Sofifi, karena diduga membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) palsu.

Tersangka berinisial MH alias Rep (39) membuat KTP palsu menggunakan komputer dan printer di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara,” kata Kapolres Kota Tidore Kepulauan AKBP Azhari dalam jumpa pers di Tidore, Kamis.

Menurut dia, tersangka memalsukan KTP elektrobik sebagai usaha untuk meraup keuntungan pribadi.

“Kami memang mendapatkan laporan masyarakat kemudian petugas langsung menyergapnya di rumahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan pelaku sudah menjalankan operasinya sejak Maret 2016.

KTP elektronik dihargai Rp100 ribu per keping sementara KTP biasa Rp50 ribu per k eping.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu camera untuk pengambilan gambar, satu kartu memori, satu mesin pres, satu unit HP Samsung, 12 lembar kertas foto, tiga keping KTP yang diduga palsu, lima buah flash disk dan 76 lembar kertas pres.

Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, ujarnya.

REKOMENDASI :

Jalan Ambles di Medokan Sawah, Ini yang dilakukan ... Bacagub Independen Malut gugat KPUD KPK turun ke Halut, Ada apa? Bandara Babullah benahi sistem keamanan Wisatawan ke Malut Naik Nelayan Ternate dapat Asuransi Ada Masalah Rp 5 Milyar Jelang Kedatangan Presiden... Penembak jitu, amankan Presiden Jokowi di Bacan

Berita Terbaru

  • 78 Hukrim

    Park Hae Jin, Pengguna Sabu Asal Korsel Diduga Diistimewakan Jaksa

    SURABAYA â€" Park Hae Jin, pelatih Taekwondo KONI Jatim, asal Korea Selatan yang menjadi...

  • 498 Hukrim

    Nyabu Bareng, Pasutri Ini Dituntut 8 Tahun dan Baby Sitternya Hanya 1 Tahun Pernjara

    SURABAYA â€" Terdakwa sekaligus pasangan suami istri (pasutri) Anastasia Rosmala Dewi dan Lie Kian...

  • 151 Jawa Timur

    Provinsi Jatim Borong 3 Penghargaan Dana Rakca

    ​Bogor â€" Pemprov Jatim kembali mengukir prestasi di masa kepemimpinan Pakde Karwo sapaan akrab...

  • 993 Hukrim

    Ketua Pengadilan Tinggi Jatim Ambil Sumpah 62 Advokat

    SURABAYA â€" Sebanyak 62 advokat dari Gerakan Advokat Indonesia (Geradin), Kongres Advokat Indoneaia (KAI)...

  • 164 Ekonomi & Bisnis

    Pakde Karwo Setujui Bank Jatim Lakukan “Buyback” Saham

    ​Surabaya â€" Gubernur Jawa Timur menyetujui Langkah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk...

Facebook

Sumber: Google News | Warta 24 Tidore Kepulauan

Tidak ada komentar