Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 Hari - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 Hari

Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 Hari

detikFinance / Berita Ekonomi Bisnis / Detail Berita Follow detikFinance …

Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 Hari

detikFinance / Berita Ekonomi Bisnis / Detail Berita Follow detikFinance Kamis 28 Dec 2017, 17:00 WIB Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 Hari Hendra Kusuma - detikFinance Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 HariFoto: Hendra Kusuma/detikFinance Jakarta - Pemerintah terus mendukung penertiban instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur. Mulai dari sekuritisasi aset, dan pengoptimalan pinjaman daerah lewat BUMN dalam hal ini PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, proses pengajuan, persetujuan dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Darmin menuturkan, proses pengajuan pinjaman daerah selama ini dilakukan secara berurutan atau perlu diusulkan ke masing-masing instansi terkait, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kalau dulu ada urutannya, instansi pertama, kedua, ketiga. Sehingga waktunya lama, prosesnya menjadi lama," kata Darmin di Grahasawala Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Komitmen kemudahan ini telah tertuang dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir, Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Afirman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Direktur SMI Emma Sri Martini.
Darmin melanjutkan, nota kesepahaman ini menyepakati untuk percepatan proses pengajuan pinjaman daerah. Di antaranya dengan percepatan penerbitan kelengkapan persyaratan pinjaman daerah yang harus dipenuhi Pemda yaitu Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri, dan surat penawaran fasilitas pembiayaan dari PT SMI.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan, dengan adanya komitmen ini proses pencairan pinjama n daerah ini bisa dilakukan tidak lebih dari 40 hari.
"Dalam perjanjian kerjasama ini diharapkan tidak lebih dari 40 hari proses pinjaman daerah bisa dilakukan SMI," kata Iskandar.
Dia bilang, nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama koordinasi percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur daerah, serta menjadi dasar para pihak untuk bekerja sama mendorong sinkronisasi pemberian pinjaman daerah. Di samping itu, sebagai sarana penyelesaian hambatan dan masalah guna percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Selain itu, kata Iskandar, juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Nota Kesepahaman Percepatan Pinjaman Daerah melalui Penugasan kepada PT SMI dalam rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah oleh Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Kementerian Dalam Negeri) dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan serta Direktur Jenderal Pengelol aan dan Pembiayaan Risiko (Kementerian Keuangan) dengan Direktur Utama PT SMI.
Lalu, MoU pinjaman daerah antara PT SMI dengan Kabupaten Hamahera Selatan dan Kabupaten Tabanan. Iskandar menyebutkan, Pemkab Halmahera Selatan memperoleh pinjaman Rp 95 miliar untuk membangun Pasa Tuasona dengan tenor lima tahun, serta pembangunan tiga ruas jalan dengan nilai Rp 90,63 miliar.
Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 HariFoto: Hendra Kusuma/detikFinance

Sementara untuk Kabupaten Tabanan mendapat pinjaman daerah sebesar Rp 201 miliar dengan jangka waktu delapan tahun untuk Rumah Sakit Daerah Kabupaten Tabanan.
Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini mengatakan, sampai dengan 27 Desember 2017 nilai komitmen pinjaman daerah adalah sebesar Rp 2,74 triliun kepada 21 pem erintah daerah. Sementara komitmen pinjaman yang telah ditawarkan oleh PT SMI mencapai Rp6,9 triliun.
"Karena itu dukungan pemerintah khususnya DPRD menjadi kunci keberhasilan," kata Emma.
Emma bilang, dari total 542 pemerintah daerah terdapat 450 yang berpotensi memanfaatkan pinjaman daerah dari PT SMI. Sehingga, ke depan masih banyak potensi yang bisa digarap oleh BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan ini.
"Jadi sebetulnya baru 10% yang kita garap, ini ke depannya pangsa yang bisa kita optimalkan, untuk vitur pinjaman pemda ini bisa diakses oleh daerah," tutup Emma.
Pemerintah Percepatan Pencairan Pinjaman Pemda Jadi 40 HariFoto: Hendra Kusuma/detikFinance

(ang/ang) Berita Terkait
  • Butuh Biaya Berapa Renovasi Gedung Berhantu di Kemenkeu?
  • Rencana Renovasi Gedung Berhantu di Kemenkeu
  • Begini Sejarah Gedung Berhantu di Kemenkeu
  • Cerita-cerita Horor di Gedung Kemenkeu yang Mau Direnovasi
  • Sri Mulyani ke CPNS Kemenkeu: Kalian Masuk Sini untuk Jadi Pelayan
  • Sri Mulyani Blak-blakan Soal Beratnya Tugas ke CPNS Kemenkeu
  • Sri Mulyani ke 6.670 CPNS Kemenkeu: Follow Akun @smindrawati
  • Ekonomi Kuartal IV-2017 Bakal Lebih Tinggi dari 5,06%
Baca Juga detikNews Apple Banjir Gugatan, Hii! Gedung Kemenkeu Berhantu

Apple Banjir Gugatan, Hii! Gedung Kemenkeu Berhantu

detikNews Merinding! Begini Suasana di Dalam Gedung Berhantu AA Maramis

Merinding! Begini Suasana di Dalam Gedung Berhantu AA Maramis

detikNews Jelang Tahun Politik, KPK Komunikasi Intens dengan 12 Parpol

Jelang Tahun Politik, KPK Komunikasi Intens dengan 12 Parpol

detikNews Buka Musrenbang, Mendagri Ingatkan Pemprov DKI Cegah Korupsi

Buka Musrenbang, Mendagri Ingatkan Pemprov DKI Cegah Korupsi

detikNews MenPAN-RB Sebut Rekrutmen CPNS akan Kembali Dibuka Tahun Depan

MenPAN-RB Sebut Rekrutmen CPNS akan Kembali Dibuka Tahun Depan

detikNews Menkumham Pamer 8 Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2017

Menkumham Pamer 8 Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2017

detikNews Pansus Bahas Pengambilan Keputusan RUU Pemilu

Pansus Bahas Pengambilan Keputusan RUU Pemilu

detikNews Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal

Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal

Kontak Informasi Detikcom
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Media Partner: promosi[at]detikfinance.com
Iklan: sales[at]detik.com News Feed
  • Kemenhub Godok Formula Baru Tarif Kereta Jarak Jauh 2018

    Kemenhub Godok Formula Baru Tarif Kereta Jarak Jauh 2018

    Kamis, 28 Des 2017 20:48 WIB Pemerintah sedang menggodok formula tarif untuk kereta rute jarak jauh di 2018 nanti.
  • Alasan Sri Mulyani Naikkan Batas Barang dari Luar Negeri Jadi US$ 500

    Alasan Sri Mulyani Naikkan Batas Barang dari Luar Negeri Jadi US$ 500

    Kamis, 28 Des 2017 19:53 WIB Kementerian Keuangan menerbitkan regulasi baru yang mengatur batas barang bawaan pribadi dari luar negeri menjadi US$ 500
  • Tarif Kereta Ekonomi dan KRL Tidak Naik di 2018

    Tarif Kereta Ekonomi dan KRL Tidak Naik di 2018

    Kamis, 28 Des 2017 19:48 WIB Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perkeretaapian memastikan tidak akan ada kenaikan tarif di tahun 2018.
  • Cadangan Devisa RI Terus Naik Sejak 2008, Ini Datanya

    Cadangan Devisa RI Terus Naik Sejak 2008, Ini Datanya

    Kamis, 28 Des 2017 19:43 WIB Cadangan Devisa (cadev) Indonesia di November 2017 tercatat US$ 125,9 miliar cukup untuk membiayai 8,1 bulan impor. Jumlah ini terus meningkat sejak 2008.
  • Perhatian! Tak Ada Libur Tambahan Tahun Baru Bagi PNS

    Perhatian! Tak Ada Libur Tambahan Tahun Baru Bagi PNS

    Kamis, 28 Des 2017 19:30 WIB Pemerintah menegaskan tidak ada libur tambahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun baru 2018.
  • Strategi Agar Pengrajin UKM di Jabar Bisa Maju

    Strategi Agar Pengrajin UKM di Jabar Bisa Maju

    Kamis, 28 Des 2017 19:23 WIB Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Barat akan meniru strategi yang dilakukan Dekranasda Jawa Timur dalam memajukan UKM.
  • Menhub Pantau Kesiapan Armada Angkutan Jelang Arus Balik Tahun Baru

    Menhub Pantau Kesiapan Armada Angkutan Jelang Arus Balik Tahun Baru

    Kamis, 28 Des 2017 19:22 WIB Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan meninjau dan melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) angkutan umum ke sejumlah terminal di Jawa Tengah.
  • Kemenkeu Bakal Evaluasi Anggaran untuk Perjalanan Dinas

    Kemenkeu Bakal Evaluasi Anggaran untuk Perjalanan Dinas

    Kamis, 28 Des 2017 19:17 WIB Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk mengevaluasi belanja barang, yang di dalamnya mencakup biaya perjalanan dinas dari Kementerian dan Lembaga.
  • Hati-hati! Ada Info Lowongan Kerja Palsu Atas Nama PLN

    Hati-hati! Ada Info Lowongan Kerja Palsu Atas Nama PLN

    Kamis, 28 Des 2017 19:01 WIB PT PLN (Persero) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan informasi rekrutmen mengatasnamakan PLN.
  • Naik 14%, KAI Dapat Subsidi Rp 2,39 Triliun Tahun Depan

    Naik 14%, KAI Dapat Subsidi Rp 2,39 Triliun Tahun Depan

    Kamis, 28 Des 2017 18:39 WIB Anggaran subsidi untuk angkutan kereta api ekonomi naik 14% menjadi Rp 2,39 triliun untuk 2018 dari sebe lumnya yaitu Rp 2,09 triliun di tahun 2017.
  • Batas Barang Belanja dari Luar Negeri Naik Jadi US$ 500

    Batas Barang Belanja dari Luar Negeri Naik Jadi US$ 500

    Kamis, 28 Des 2017 18:35 WIB Sebelumnya, batas barang impor penumpang dari luar negeri ditetapkan US$ 250 per orang
  • Kementan Jamin Stok Beras Aman Hingga Tahun Depan

    Kementan Jamin Stok Beras Aman Hingga Tahun Depan

    Kamis, 28 Des 2017 18:27 WIB Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan stok beras aman sampai tahun 2018 mendatang.
BERITA TERBARU +
  • Kemenhub Godok Formula Baru Tarif Kereta Jarak Jauh 2018

    Kemenhub Godok Formula Baru Tarif Kereta Jarak Jauh 2018 Kamis, 28 Des 2017 20:48 WIB

  • Alasan Sri Mulyani Naikkan Batas Barang dari Luar Negeri Jadi US$ 500

    Alasan Sri Mulyani Naikkan Batas Barang dari Luar Negeri Jadi US$ 500 Kamis, 28 Des 2017 19:53 WIB

  • Tarif Kereta Ekonomi dan KRL Tidak Naik di 2018

    Tarif Kereta Ekonomi dan KRL Tidak Naik di 2018 Kamis, 28 Des 2017 19:48 WIB

  • Cadangan Devisa RI Terus Naik Sejak 2008, Ini Datanya

    Cadangan Devisa RI Terus Naik Sejak 2008, Ini Datanya Kamis, 28 Des 2017 19:43 WIB

Most
Popular
  • 01

    Alasan Sri Mulyani Naikkan Batas Barang dari Luar Negeri Jadi US$ 500

  • 02

    Batas Barang Belanja dari Luar Negeri Naik Jadi US$ 500

  • 03

    Perhatian! Tak Ada Libur Tambahan Tahun Baru Bagi PNS

  • 04

    Biaya Perdinas DKI Jakarta Rp 1,5 Juta /Hari Dimulai oleh Ahok

  • 05

    Cadangan Devisa RI Terus Naik Sejak 2008, Ini Datanya

  • 06

    Kemenkeu Bakal Evaluasi Anggaran untuk Perjalanan Dinas

  • 07

    Sandi: Pasti Ada Alasannya Biaya Perdinas Tiga Kali Lebih Tinggi

  • 08

    Sri Mulyani Tegur Biaya Perdinas, Sandi: Saya Terima Masukan Itu

  • 09

    Pemprov DKI dan Kemenkeu Bahas Tingginya Biaya Perdinas Besok

  • 10

    Sandi akan Turunkan Tim untuk Evaluasi Tingginya Biaya Perdinas

Selengkapnya Most
Popular
  • 01

    Alasan Sri Mulyani Naikkan Batas Barang dari Luar Negeri Jadi US$ 500

  • 02

    Batas Barang Belanja dari Luar Negeri Naik Jadi US$ 500

  • 03

    Perhatian! Tak Ada Libu r Tambahan Tahun Baru Bagi PNS

  • 04

    Biaya Perdinas DKI Jakarta Rp 1,5 Juta/Hari Dimulai oleh Ahok

  • 05

    Cadangan Devisa RI Terus Naik Sejak 2008, Ini Datanya

  • 06

    Kemenkeu Bakal Evaluasi Anggaran untuk Perjalanan Dinas

  • 07

    Sandi: Pasti Ada Alasannya Biaya Perdinas Tiga Kali Lebih Tinggi

  • 08

    Sri Mulyani Tegur Biaya Perdinas, Sandi: Saya Terima Masukan Itu

  • 09

    Pemprov DKI dan Kemenkeu Bahas Tingginya Biaya Perdinas Besok

  • 10

    Sandi akan Turunkan Tim untuk Evaluasi Tingginya Biaya Perdinas

SelengkapnyaSumber: Google News | Warta 24 Halmahera Selatan

Tidak ada komentar