Mahasiswa Sula Dibubarkan Polisi Saat Demo di Kantor Polda ... - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Mahasiswa Sula Dibubarkan Polisi Saat Demo di Kantor Polda ...

Mahasiswa Sula Dibubarkan Polisi Saat Demo di Kantor Polda ...

Aparat kepolisian Polres Ternate saat melakukan upaya pembubaran paksa massa aksi di jalan Kapitan Patimura 10 Meter dari kantor Polda Malut, Kamis (22/2) Foto Ifan Gu…

Mahasiswa Sula Dibubarkan Polisi Saat Demo di Kantor Polda ...

Mahasiswa Sula Dibubarkan Polisi Saat Demo di Kantor Polda Maluku Utara - image MG_3503-640x427 on https://www.cakrawala.co
Aparat kepolisian Polres Ternate saat melakukan upaya pembubaran paksa massa aksi di jalan Kapitan Patimura 10 Meter dari kantor Polda Malut, Kamis (22/2) Foto Ifan Gusti

TERNATE,CAKRAWALA.CO,- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Sula (HPMS) dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian Polres Ternate saat menggelar aksi demostrasi penanganan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara,Kamis,22 Februari 2018.

Pembubaran paksa dilakukan aparat kepolisian, saat mengawal demostrasi HPMS didepan kantor Polda Malut,jalan kapitan P atimura,Kelurahan Kalumpang,Kota Ternate Tenggah.Awalnya aksi demostrasi yang dilakukan HPMS itu berjalan tertib namun, setelah orator menyuarakan penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasus proyek reklamasi desa Facei-Fugufu Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2015-2016 senilai Rp 27,1 Miliar yang ditangani Polda Maut, aksi langsung dihentikan oleh Kapala Satuan Intel Polres Ternate lantaran dinilai penganan kasus tersebut menjadi ranah Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Malut sehingga aksi harus dilakukan di kantor Dirkrimsus bukan di kantor Polda Malut.

Baca Juga Sejumlah Musisi Indonesia Unjuk Kebolehan dalam WRockshop di Palu

Merasa tidak puas dengan alasan kasat intel polres ternate, para demostran pun mencemoh dan menduga ada oknum kepolisian yang sengaja melarang tuntutan untuk diketahui Kapolda Malut. Massa dibubarkan dengan cara didorong ke arah jalan Yosudarso tepatnya di Kantor DPD Golkar namun massa mencoba melawan dengan cara berupaya tetap be rada dilokasi aksi sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan yang berujung ricuh.

Kericuhan akhirnya dapat redah setelah pihak kepolisian dan para demonstran dapat menahan diri.Akhirnya massa mengambil inisiatif untuk meninggalkan lokasi dengan mengancam pihak kepolisian akan kembali menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.

Baca Juga Badan Kehormatan Dewan Haltim Minta Media Ekspos Anggota Bolos Rapat

Kasat Intel Polres Ternate, AKP Samsul saat dikonfirmasi menjelaskan,sebelumnya pihaknya telah memberitahukan ke HMPS bahwa demonstrasi dilakukan di kantor Dirkrimsus jangan dilakukan di Mapolda lantaran di Polda tak ada pejabat yang akan menemui dan menjelaskan penangan kasus ke demonstran.

“ Waktu mereka masukin surat izin kita sudah imbau kalu mau aksi soal korupsi baiknya di Krimsus saja , Polda tidak ada Krimsus, pejabat siapa yang akan menjelaskan ke meraka soal penangan kasusnya ,” ujar AKP Samsul

Baca Juga Bupati Tercantik Ja di Rebutan Pengunjung Pameran

Sementara itu, Arman Kedafota,Kordinator HMPS mengaku aksi pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat kepolisian melalui perintah kasat intel Polres Ternate dinilai inkontisional atau melanggar hak untuk megungkapkan pendapat.

“ Kami tidak akan melakukan aksi di kantor Dirkrimsus karena kami tahu secara jelas bahwa Dirkrimsus merupakan bagian dari Polda Malut sehingga kami melakukan aksi di kantor Polda,” tegas Arman.***(IVN/ID)

Bagaimana menurut Anda ?

komentar

Sumber: Google News | Warta 24 Kepulauan Sula

Tidak ada komentar