Lindungi Guru, PGRI Kabupaten Cirebon Bentuk Satgas - Warta 24 Maluku Utara
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Lindungi Guru, PGRI Kabupaten Cirebon Bentuk Satgas

Lindungi Guru, PGRI Kabupaten Cirebon Bentuk Satgas

Ilustrasi. Foto: Istimewa CIREBON â€" Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon akan membuat satuan tugas (Satgas). Pembentukan Satgas PGRI ini merupakan ge…

Lindungi Guru, PGRI Kabupaten Cirebon Bentuk Satgas

Ilustrasi. Foto: Istimewa

CIREBON â€" Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon akan membuat satuan tugas (Satgas). Pembentukan Satgas PGRI ini merupakan gerakan untuk memuliakan guru yang ada di Kabupaten Cirebon.

Menurut keterangan Drs Dadang M Dawud, dibentuknya Satgas PGRI mengingat latar belakang guru saat ini sudah mulai renggang. Baik dari kesatuan maupun komunikasinya di masyarakat, siswa, orang tua siswa komite dan antar guru lainnya.

Sehingga menjadi kurang silaturahim satu sama lainnya. Hal itu karena perkembangan zaman yang saat ini sudah modernisasi. Segala sesuatunya bisa disampaikan melalui pesan SMS maupun WhatsApp.

Seperti halnya, kalau ada salah satu guru yang sakit ataupun meningga l dunia, masing-masing menyampaikan belasungkawa melalui pesan Whatsapp atau SMS tanpa menjenguk, sehingga hubungan kemanusiaan menjadi renggang.

“Dulu kan menengok sampai ke Rumah Sakit kalau ada yang sakit. Kalau ada yang meninggal melayat. Sehingga kelihatan silaturahminya dan kesatuannya kuat. Namun, sekarang dengan perkembangan zaman dengan berbagai hal ini menjadikan silaturahmi dan kesatuan guru renggang. Karena itu, kita membentuk tim Satgas PGRI,” tutur Dadang.

Selain itu, menurut Dadang, dibentuknya Satgas PGRI karena peran dan tanggung jawab guru merupakan berat. Karena mendidik, melatih dan menjadi orang tua siswa di sekolah.

Banyak siswa yang dihukum gurunya tidak terima kemudian melaporkan ke orang tuanya. sementara orang tuanya ada yang tidak terima hingga terjadi kriminalisasi terhadap guru.

“Kriminalisasi terhadap guru di Kabupaten Cirebon ini pernah sekali yaitu di Kapetakan. Karenanya, dalam konteks itu Satgas PGRI mendukung adany a perlindungan hukum ketika ada pelanggaran-pelanggaran di tempat kerja,” ujar Dadang.

Dadang berharap, terbentuknya Satgas PGRI bisa mengajukan ke DPRD Kabupaten Cirebon agar bisa menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan guru saat bekerja. Satgas PGRI juga sudah MOU dengan Polres Cirebon untuk adanya perlindungan hukum kepada guru saat bekerja.

“Mudah-mudahan DPRD Kabupaten Cirebon menerbitkan peraturan perlindungan terhadap guru,” ujarnya

Dadang menyebutkan, saat ini sudah buat SK kepada 12 orang sebagai pengurus Satgas PGRI untuk melaksanakan programnya. rencananya Satgas PGRI akan diresmikan pada 29 November 2017. (cecep)

Sumber: Google News | Warta 24 Cirebon

Tidak ada komentar